Pengedar sabu-sabu, Adha Tanjung (42) ditangkap personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar. Warga Jalan Singosari Pematangsiantar itu ditangkap setelah polisi menjebaknya bertransaksi sabu-sabu di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Jumat (25/9/2020) sekira pukul 19.30 WIB.
Penangkapan terhadap Adha Tanjung setelah polisi terlebih dahulu mengamankan Dedi (47), sekitar tujuh jam sebelumnya atau pukul 12.30 WIB. Dedi diamankan dari rumahnya, di Perumahan Setia Negara Jalan Pelopor Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Pematangsiantar.
Informasi dari kepolisian, personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang laki-laki yang memiliki sabu-sabu di rumahnya, di Perumahan Setia Negara. Personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan rumah yang dicurigai.
Polisi pun masuk ke rumah tersebut dan menangkap pemilik rumah, Dedi. Dari kantong celananya ditemukan 1 unit handphone (Hp). Setelah digeledah, dari kamarnya, tepatnya di atas meja ditemukan sebuah botol plastik berisi 4 paket sabu-sabu dengan berat 0,84 gram. Ada juga mancis dan dompet yang di dalamnya ada sebungkus plastik klip kosong.
Kepada polisi, Dedi mengaku memeroleh sabu-sabu dari seorang pria bernama Adha Tanjung. Setelah memeroleh informasi tersebut, polisi memburu pria itu.
Polisi menghubungi Adha Tanjung. Disepakati, transaksi sabu-sabu dilakukan di pinggir Jalan Sisingamangaraja Kecanatan Siantar Martoba.
Sekira pukul 19.30 WIB, polisi melihat Adha Tanjung berada di pinggir Jalan Sisingamangaraja. Segera, polisi menangkapnya. Dari tangannya, ditemukan 1 unit Hp. Sedangkan dari kantong celananya ditemukan 1 unit Hp lainnya dan sebuah kotak rokok yang di dalamnya ada 1 paket sabu-sabu seberat 0,87 gram.
Adha Tanjung mengaku memeroleh sabu-sabu itu dari seorang lelaki berinisial BS di Kota Tebing Tinggi. Polisi mencoba menghubungi nomor Hp BS, namun tidak aktif.
Akhirnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.


Discussion about this post