Sat Reskrim Polres Bogor berhasil meringkus komplotan pelaku curanmor yang beraksi menggunakan senjata api. Ketiganya dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Penangkapan terhadap ketigaanggota sindikat curanmor tersebut setelah mereka beraksi di rumah Ali Mustopa warga Perumahan Metland, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Kamis (10/5) sekitar pukul 11.30 WIB. Disana pelaku mencuri satu unit Sepedamotor jenis YAMAHA R15 No Pol B3768FUG yang sedang terparkir di garasi.
Disampaikan Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena Rabu (30/5) sore kepada Newscorner.id, pelaku merupakan sindikat yang sudah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polres Bogor.
Dalam menjalankan aksinya, masing masing pelaku memiliki peran dan tugas yang sudah terencana. Saat seorang pelaku merusak gembok pagar rumah korban, dua pelaku lainnya mengawasi di depan rumah korban, kemudian pelaku yang masuk ke halaman rumah dengan cara merusak gembok pagar menggunakan kunci T.

Saat di dalam garasi dan melakukan aksinya tiba-tiba korban atau pemilik rumah keluar dan menghampiri kedua pelaku. Namun salah satu pelaku menodongkan senjata api ke arah korban dan menyuruh korban untuk masuk ke dalam rumah, sedangkan pelaku yang satunya lagi menguasai sepeda motor yang ada di garasi yang kunci kontaknya menempel pada motor tersebut.
Kemudian ketika pelaku akan kabur ke arah jalan ternyata banyak warga dan meneriaki pelaku, kemudian karena pelaku panik akhirnya melakukan penembakan sebanyak 1 kali ke arah jalan yang ternyata tembakan tersebut mengenai Rizky Munggaran, seorang pengemudi mobil yang sedang parkir.
Rizky Munggaran mengalami luka tembak di bagian pipi atas kiri di bawah mata. Kemudian para pelaku berhasil membawa satu unit sepeda motor korban ke arah Jalan Raya Cileungsi , Jonggol dan warga yang ketakutan tidak berani mengejar pelaku. Polisi selanjutnya melakukan tindakan olah TKP serta melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP serta memintai keterangan sejumlah saksi.

Setelah mempelajari rekaman CCTV yang ada di rumah korban yang merekam kedua wajah dan ciri-ciri pelaku dan mendapatkan data-data pelaku yang diduga keras sebagai pelaku pencurian sepeda motor di perumahan Metland dan TKP lainnya di Kecamatan Cileungsi dan Gunung Putri sebanyak 20 Kali selama Bulan Mei 2018.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni MM (34) Warga Lampung Timur, ditangkap di Mangga Besar, Jakarta. HT (34) Warga Lampung Timur, diangkap di Kelapa Gading, Jakarta. RH (25) Warga Lampung Timur, ditangkap di Mangga Besar, Jakarta. Sementara dua orang tersangka lainnya yakni AL dan DL masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari hasil penyelidikan kepolisian, pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut dalam sehari rata-rata mengambil sepeda motor korban sebanyak 3 sampai 4 unit dan waktu operasinya mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Sasarannya sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan dan seperti di halaman rumah, warung, toko, Rumah Makan, warnet, fotocopy, mini market dan lainnya.
Apabila dalam aksinya diketahui oleh orang lain maka pelaku tidak segan untuk menodongkan senjata api rakitannya kepada orang tersebut. Dalam pengakuannya bahwa baru kali ini melepaskan tembakan dalam aksi pencuriannya.
Sepeda motor yang dicuri rata-rata dijual kepada penadah di Karawang seharga Rp2.000.000 dengan pembagian keuntungan dibagi sama rata. Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Vay)


Discussion about this post