Setelah berada di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), IF (21) meninggal dunia. Warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu itu meninggal dunia Senin (20/4/2020) sekira pukul 01.30 WIB. Sebelumnya, berdasarkan uji Rapid Test di RSUD Labuhanbatu, IF dinyatakan reaktif Covid-19.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu dalam konferensi pers mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya IF. Meninggalnya pria ini menjadi kasus pertama di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu.
“Innalillahi wa inailaihi rojiuun… Telah berpulang IF (21) yang sempat dilakukan rujukan ke RSUD Adam Malik,” kata Kapolres Labuhanbatu selaku Wakil 2 Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dalam konferensi pers yang dihadiri Dandim 0209/LB, Direktur RSUD Rantauprapat, Kadis Kesehatan, dan Sekjen Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, diterangkan
Direktur RSUD Rantauprapat dr Syafril SpOg mengatakan IF merupakan kasus PDP 02.
“Sampai saat ini, kita menunggu pihak RSUD H Adam Malik untuk memastikan FI positif terpapar Covid-19 atau tidak,” jelasnya.
Masih kata Syafril, FI sudah dimakamkan tim medis RSUD H Adam Malik Medan sesuai prosedur Covid-19.
“Jam enam tadi pagi sudah dimakamkan di pemakaman khusus,” sebutnya.
Diterangkan Syafril, Sabtu (18/4/2020) malam sekira 21.00 WIB, IF datang ke RSUD Rantauparapat dan diterima tim Covid-19. Sesuai prosedur, ditanya keluhannya. Saat itu IF mengaku nyeri du ulu hati, dada sesak, dan mual.
“Pasien mengaku tidak ada riwayat perjalanan,” ujar Syafril, seraya menambahkan IF tidak nengalami gejala demam dan batuk. Sehingga pasien dimasukkan ke IGD dengan diagnosis gastritis,” terangnya.
Setelah diobservasi, lanjutnya, pasien mengaku tidak ada keluhan. Lantas pasien diberi obat untuk rawat jalan.
Namun keesokan pagi, Minggu (19/4/2020) sekira pukul 10.45 WIB, pasien datang kembali dengan keluhan sesak dan batuk. Kali ini tim dengan tegas menanyakan kembali riwayat perjalanan IF. Dan IF mengaku hanya bepergian ke Pulau Raja Kabupaten Batubara.
“Oleh tim, keluhan ini diteruskan ke dokter DPJP Covid-19 dan diinstruksikan untuk diisolasi. Hasil Rapid Test pertama masih samar. Oleh dokter, dilakukan Rapid Test ulang dengan hasil positif,” bebernya.
Selanjutnya, tim berembuk dan memutuskan IF dirujuk untuk memastikan hasil diagnosa. Malamnya sekira pukul 20.30 WIB, pasien diberangkatkan menuju RSUP H Adam Malik.
Selama perjalanan dari Rantauprapat ke Medan, sambung Syafril, dirinya terus memantau kondisi pasien. Hingga saat melintas di Kota Tebingtinggi, pasien muntah berbuih. Kondisi ini kembali terjadi ketika mobil ambulans melintasi Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.
“Sesampainya di Jalan Djamin Ginting, kondisi pasien terus menurun,” tukasnya. (Dian)
Discussion about this post