Pulang dari rumah tetangga, Tiamsah boru Siahaan (55) warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwalla Bekala Kecamatan Mesan Johor, Kota Medan dikejutkan dengan kondisi pintu rumahnya yang terbuka. Maling telah menyatroni rumahnya saat ditinggal pergi. Setelah diperiksa ternyata satu unit sepedamotor Honda Bead warna putih BK 5325 PAL telah raib.
Peristiwa itu dialaminya pada Sabtu(4/7) sekitar pukul 02.30 WIB. Atas kejadian tersebut ia pun mengalami kerugianditaksir sekitar 6 juta Rupiah. Aksi para pencuri sepedamotor memang kian meresahkan.
Kehilangan sepedamotor dan aksi pencurian yang terjadi di rumahnya itu pun dilaporkan ke Polsek Delitua, Polrestabes Medan. Setelah menerima laporan bernomor LP/762/K/VII/ 2020/SPKT/ SEKTA DELTA.Tgl 06 Juli 2020, polisi bergerak dan melakukan penyelidikan.

Selajutnya dari hasil penyelidikan polisi, Selasa (14/7) sekitar pukul 01.00 WIB Unit Reskrim Polsek Delta mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian sepedamotor sesuai berada di Jalan Pintu Air IV Gg. Gurupatimpus, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Kemudian Tim dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-Karo langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti. Pelakunya Johannes Sembiring (38) warga Jalan Pintu Air Gg. Jembatan Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbutan pencurian sepedamotor milik korban dengan cara membuka gembok dengan menggunakan alat 1(satu) buah gunting besi dan menerangkan sepeda motor milik korban sudah digadaikan di daerah Diski. Pria itu pun dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum selanjutnya.
Discussion about this post