Nico mengatakan, kedatangan Ratna ke klinik kecantikan itu tercatat dalam buku tamu pasien dan terekam kamera CCTV rumah sakit.
Menurut dia, Ratna berada di RS tersebut hingga tanggal 24 September 2018. Ratna meninggalkan RS pada pukul 21.00 WIB.
“Nah sebelumnya yang bersangkutan mendaftar terlebih dahulu pada tanggal 20 September 2018, barulah tanggal 21 September datang ke RS,” ujar dia.
Mengenai kabar yang beredar bahwa Ratna menjalani operasi plastik di rumah sakit tersebut, polisi belum dapat memastikan kebenarannya.
Kemudian, mengenai apakah foto wajah bengkak Ratna yang beredar di media sosial merupakan dampak operasi atau dampak pengeroyokan, polisi menyebut masih mendalami hal itu.
“Apabila seseorang alami tindak pidana segera lapor agar kami menerima ini dengan cepat. Soalnya luka itu antara benda tajam, tumpul itu beda semua. Kami masih dalami,” kata dia.
Informasi dari kepolisian, berdasarkan agenda kegiatan masyaralat Polda Jabar, tidak ada konferensi negara asing di Jabar pada tanggal 21 September 2018 lalu.
Selain itu tidak terdapat manivest kedatangan-keberangkatan penumpang atas nama Ratna Sarumpaet pada tanggal 21 September.
Dari penyelidikan juga diketahui bahwa rekening bank BCA 2725000110 atas nama anak Ratna Sarumpaet, Ibrahim Fahmi dan rekening bank BCA 2721360727 atas nama Ratna Sarumpaet beberapa kali melakukan trasfer ke rekening Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika.
Ternyata rekening yang dipergunakan Ratna Sarumpaet untuk mentransfer duit ke rekening Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, adalah rekening yang dia pergunakan untuk menghimpun dana untuk korban kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba.