Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
BNN dan Sejumlah Kementerian Menolak Ganja Dilegalkan di Indonesia

BNN dan Sejumlah Kementerian Menolak Ganja Dilegalkan di Indonesia

Editor: NEWSCORNER.ID
28 Juni 2020 | 08:28 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar membeberkan hasil rapat terkait ganja medis. Rapat tersebut digelar bersama Badan Nasional Narkotika (BNN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan kementerian lainnya.

Krisno mengungkapkan seluruh peserta rapat, menyatakan tidak setuju dengan adanya ganja untuk medis.

“Seluruh peserta rapat koordinasi tidak menyetujui terhadap rekomendasi WHO 5.4 dan 5.5 tentang rencana legalisasi narkotika jenis ganja,” tutur Krisno dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (27/6/2020).

Menurut dia, ada sejumlah alasan menjadi dasar dari penolakan ganja medis tersebut. Antara lain, ganja yang tumbuh di Indonesia berbeda dengan yang tumbuh di negara lain, baik Eropa ataupun Amerika.

“Dari hasil penelitian, ganja di Indonesia memiliki kandungan THC yang tinggi yakni 18 persen dan CBD yang rendah yaitu 1 persen. Kandungan THC itu sangat berbahaya bagi kesehatan karena bersifat psikoaktif,” kata Krisno.

Alasan lain, ganja yang dapat digunakan untuk pengobatan seperti epilepsi misalnya, berasal dari hasil budidaya rekayasa genetik yang menghasilkan kandungan CBD tinggi dan kandungan THC rendah.

“Bukan seperti ganja dari Indonesia. Maka ganja yang tumbuh di Indonesia bukanlah jenis ganja yang dapat digunakan untuk pengobatan,” kata Krisno.

Dia mengatakan, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang telah mengatur ganja sebagai narkotika golongan I dan telah ditentukan sanksi tegas bagi pihak penyalahguna.

Bareskrim Polri dan BNN juga mencatat jumlah kasus ganja masih terbilang cukup besar di Indonesia. Jika dilegalkan, maka akan lebih banyak lagi penyalahgunaan ganja dengan dalih apapun.

“Mereka yang ingin mengonsumsi ganja untuk kebutuhan rekreasi, bisa beralibi untuk kebutuhan medis,” ujarnya.

Krisno mengatakan, dengan adanya rekomendasi ganja medis oleh WHO justru akan menimbulkan permasalahan di Indonesia. Seperti peningkatan angka orang sakit dan kematian akibat maraknya penggunaan ganja.

“Untuk itu, seluruh peserta sepakat untuk menolak rekomendasi WHO 5.4 dan 5.5 sebagai statemen dan sikap Indonesia atas rekomendasi tersebut,” Krisno menandaskan.

sumber: Liputan6.com

Tags: Ganja Dilegalkan di Indonesia

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Sekolah Butuh Perhatian, SD Negeri 094159 Laras II Kondisinya Memprihatinkan

22 Agustus 2026 | 08:48 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Remaja Diduga Penggerak Geng Motor Simple Life Mandala di Medan

21 Agustus 2026 | 23:13 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
Siantar

Saat Medan Terlelap, Brimob Bergerak: Patroli Mandiri Sisir Jalur Rawan hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:13 WIB
MEDAN CORNER

150 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Medan Johor, Polisi Siagakan Personel

19 Agustus 2026 | 22:43 WIB
NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
NEWS

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

19 Agustus 2026 | 16:56 WIB
MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport