Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar, Rabu (23/8) sore sekitar pukul 15.00 WIB, berhasil mengamankan Budi, seorang bandar narkoba dengan ratusan paket sabu dari Perumahan, Graha Harmoni, Jalan H Ulakma Sinaga, Rambung merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Tak tanggung, sekitar dua ons sabu yang sudak dibagi bagi dalam 317 plastik paket kecil ditemukan dari rumahnya.
Informasi dari pihak BNNK, penangkapan terhadap Budi berawal dari pengakuan Soleh yang sebelumnya diamankan di jalan Ulakma sinaga, tepatnya di simpang Jalan Makmur, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur. Saat diamankan Saleh mengaku sabu yang dibawanya ia peroleh dari Budi yang alamatnya di Perumahan Graha Harmoni. Mendapat informasi tersebut, kemudian Petugas BNN melakukan pennggeledahan ke rumah Budi. Ternyata benar, di sana didapati ratusan paket sabu.
Kasi Pemberantasan BNNK Siantar Kompol Pierson Ketaren membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka dan barangbuktinya. Dimana sebelumnya BNN mendapat informasi bahwa Soleh yang dicurigai sebagai pengedar sabu, baru membeli sabu dan membawanya. Saleh pun disergap petugas saat mengendarai sepeda motornya di persimpangan Jalan Makmur.
Saat hendak ditangkap, Saleh sempat membuang dua paket sabu miliknya, namun saat dilakukan penggeledahan ditemukan 22 paket sabu lainnya di sepeda motor. Ia pun diamankan bersama barang bukti, 24 paket kecil sabu seberat 2,5 gram, Uang tunai 6 juta rupiah, satu handphone , serta unit sepeda motor miliknya.
Selanjutnya dalam pengembangan kasus tersebut, dari Budi petugas mengamankan 317 paket kecil dan 2 paket besar sabu seberat dua ons. Terakhir saat dihubungi , Kompol Pierson Ketaren menyampaikan pihaknya masih terus bekerja dan melakukan pengembangan. (Vay)
Discussion about this post