Dalam aksinya ketiga pelaku mencoba membobol ATM Bank Mandiri di dekat toko Alfimidi Jalan Sadar, Kecamatan Siborong borong terang Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas M
Dua pelaku berhasil di bekuk atas nama Gomgom Sidabutar(46) warga Jalan Rajawali, Kecamatan Medan
Sedangkan Taufik warga Lau Dendang, Medan Tembung, Kota Medan berhasil melarikan diri dan sekarang menjadi DPO.
Diterangkan, dalam melakukakan aksinya mereka selalu menaruh tusuk gigi agar seakan akan kartu ATM terganjal.
Kapolres Tapanui Utara menerangkan, korban Fanny Silitonga hendak mengambil Uang dari mesin ATM.
Namun kartu ATM nya tidak bisa masuk.
Melihat koran gelisah, pelaku Oliver menghampiri seakan membantu memasukkan kartu ATM berulangkali.
Melihat kartu tidak bisa masuk,pelaku membujuk korban agar memberitahukan no pin kartu ATM yang dituruti oleh Fanny Silitonga.
Kemudian pelaku Oliver yang telah mengganti kartu ATM keluar menuju mobil yang sedang parkir dimana Gomgom dan Taufik menunggu selanjutnya Mereka meninggalkan korban.
Tidak berapa lama korban sadar telah dikelabui, menjerit minta tolong kepada warga yang ada di sekitar Alfamidi.
Mendengar teriakan personil polisi dibantu warga mencegat mobil para pelaku, namun pelaku tancap gas mengarah ke Kab.Tobasa.
Dan berkat kerjasama yang baik antara kepolisian, pelaku berhasil dibekuk di wilayah hukum Polres Tobasa.
AKBP Horas M silaen MPSi sebut, telah mengamankan dua pelaku sedangkan satu orang berhasil melarikan diri dan menjadi DPO.
Dari pelaku diamankan barang bukti, satu unit mobil merek Cayla no pol BK 1560 BF,kartu ATM bank BRI juga gunting, pisau cutter, enam unit handpone dan tusuk gigi.
Atas perbuatan kedua pelaku diancam pasal 303 pencobaan pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(Maju Simanungkalit)
Discussion about this post