Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Bobol Rumah Tetangga yang Ditinggal Sholat Tarawih, Pria ini Terancam Lebaran di Penjara

Bobol Rumah Tetangga yang Ditinggal Sholat Tarawih, Pria ini Terancam Lebaran di Penjara

Editor: NEWSCORNER.ID
11 Mei 2020 | 00:06 WIB
in NEWS
0
Iklan
56
SHARES
15
VIEWS

 

Roni Candra, pria yang tinggal di Dusun III Bahisam, Desa Kotarih, Kecamatan Kotarih, Sergai, ini terancam merayakan lebaran idul fitri di balik jeruji besi. Atas perbuatannya ia dijerat dengan pasal 363 ayat 1 Ke 4e dari KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kini pria tersebut tengah menjalani proses hukum di Polsek Kotarih, Polres Sergai setelah ditangkap Team Khusus Anti Bandit pada hari Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 10:00WIB.

Berawal pada Jumat (24/4) silam sekitar pukul pukul 19:30WIB di rumah Anggry Lorendo yang merupakan tetangganya. Roni yang berada di teras rumah tetangganya ditinggl pemilik rumah ke masjid. Di mana Anggry Lorendo dan orang tuanya hendak sholat tarawih.

Namun sekitar pukul 20:45WIB, korban pulang ke rumah dan Roni tak lagi di sana. Saat korban masuk ke kamar dan hendak mengambil handphone yang sebelumnya tersimpan di dalam tas sandang warna hitam, terkejut. Tasnya tak lagi ditemukan di kamar.

Ia pun mencari cari dan melihat hal yang ganjil, jendela kamar dalam keadaan terbuka. Korban langsung mengecek isi lemari yang berisikan uang Rp satu juta, ternyata juga hilang.

Atas kehjadian itu korban pun sehingga korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Kotarih.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum dalam keterangan kepada awak media, Minggu(10/5/2020) membenarkan penangkapan tersangka saat dilakukan pemanggilan terhadap dirinya. Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian dan pemberatan terhadap barang barang milik korban.

“Tersangka mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian di dalam kamar milik korban Anggry Lorendo. dan menerangkan bahwa dirinya melakukannya pada hari Jumat (24/4) sekira pukul 19:30WIB saat korban sedang pergi ke masjid bersama keluarganya. Sekitar pukul 20:00WIB, ia melihat rumah korban dalam keadaan kosong dan pelaku langsung beraksi membuka jendela yang tidak dalam keadaan terkunci,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

“Iya pak, saya yang mengambil tas sandang milik korban yang berisikan Handphone dan berikut uang sebesar Rp 1 juta di dalam lemari” selanjutnya saya pulang kerumah,”kilah pelaku Roni kepada petugas.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 Ke 4e dari KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.” Ungkap Kapolres Sergai (Hum.PS-Vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Sumut

Brimob Sumut Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Lomba Tradisional dan Senam Bersama Meriahkan Mako

16 Agustus 2026 | 11:47 WIB
Sumut

Semarak HUT ke-81 RI, Brimob dan Warga Tebing Tinggi Tumpah Ruah di Fun Walk dan Car Free Day

16 Agustus 2026 | 10:49 WIB
MEDAN CORNER

Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, Dua Pengedar dan Satu Bandar Diciduk

15 Agustus 2026 | 15:55 WIB
Sumut

Brimob Nias Bawa Semangat Kemerdekaan ke Tengah Anak-Anak, Lomba 17 Agustus Penuh Keceriaan

15 Agustus 2026 | 10:59 WIB
NEWS

Rahayu Terpilih Pimpin PWI Kota Pematangsiantar Periode 2026-2029

14 Agustus 2026 | 22:10 WIB
NEWS

Joshua Siahaan Adakan Turnamen Catur di Siantar

14 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Sumut

Tatapan Teguh Penjaga Merah Putih, Dansat Brimob Sumut Apresiasi Paskibraka 2026

14 Agustus 2026 | 18:07 WIB
MEDAN CORNER

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Agustus 2026 | 12:21 WIB
Sumut

210 Nasi Kotak dan 405 Santunan Dibagikan, Brimob Batalyon C Pelopor Tebar Kebahagiaan di Sipirok

14 Agustus 2026 | 11:09 WIB
Sumut

Brimob dan Warga Berbaur di Sipirok, Fun Run dan Senam Sehat Kobarkan Semangat Kemerdekaan

14 Agustus 2026 | 10:22 WIB
MEDAN CORNER

Dua Pria Ditangkap, IRT di Bantaran Sungai Deli Terseret Jadi Bandar Narkoba

13 Agustus 2026 | 19:44 WIB
NEWS

Arif Harahap Pimpin KNPI Pematangsiantar Periode 2026-2029

13 Agustus 2026 | 19:07 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport