Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Bongkar Rumah dan Gondol Perhiasan Emas, Ipin Ditangkap di Jalan Pancing

Bongkar Rumah dan Gondol Perhiasan Emas, Ipin Ditangkap di Jalan Pancing

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Januari 2021 | 09:35 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Zulfin Adi Syahputra alias Ipin (34) warga Jalan Jumpul, Lk VI Kelurahan Kapias, Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai itu kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai pada hari Kamis (21/1) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan menerangkan, Ipin ditangkap karena membongkar rumah Rahmat (39) di Jalan Pancing Lk. II Kelurahan Perjuangan, Kecamatan T Nibung Kota Tanjung Balai pada Senin tanggal 18 Januari 2021 sekitar pukul 05.30 WIB.

Pencurian itu dilaporkan korban pada hari itu juga dengan LP / 05 / I / 2021 / SU / Res T.Balai/ SEK TELUK NIBUNG tanggal 18 Januari 2021 dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Di mana saat melanjcarkan aksinya, Ipin masuk ke rumah korban dengan cara merenggangkan dinding papan, lalu membuka pintu samping rumah. Dari rumah itu ia mencuri sebuah dompet berisi 2 cincin emas, 2 kalung emas, 1 gelang emas dan uang tunai Rp. 2.300.000, serta 1 unit HP Vivo Y.20. akibatnya korban menngalami kerugian sekitar Rp. 20 juta dan membuat laporan di Polsek Teluk Nibung.

Berdasarkan Laporan Polisn itu, Kapolsek Teluk Nibung AKP R.A.Z. Simamora, SH memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan ungkap kasus tersebut. Kemudian Personil Polsek Teluk Nibung yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA L. Simatupang melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas tersangka bernama Ipin.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 sekira pukul 04.00 WIB polisi menangkapnya.

“Ipin diamankan di Jalan Pancing Lk. II Kelurahan Perjuangan, Kota Tanjung Balai dengan barang bukti berupa 2 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, uang tunai Rp. 100.000, 1 unit HP Vivo Y.20, 1 unit HP Nokia, 1 buah pisau,’ sampainya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Teluk Nibung guna pemeriksaan selanjutnya.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport