• Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 26, 2021
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
News Corner
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Bongkar Rumah dan Gondol Perhiasan Emas, Ipin Ditangkap di Jalan Pancing

by REDAKSI
Januari 22, 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Zulfin Adi Syahputra alias Ipin (34) warga Jalan Jumpul, Lk VI Kelurahan Kapias, Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai itu kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai pada hari Kamis (21/1) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan menerangkan, Ipin ditangkap karena membongkar rumah Rahmat (39) di Jalan Pancing Lk. II Kelurahan Perjuangan, Kecamatan T Nibung Kota Tanjung Balai pada Senin tanggal 18 Januari 2021 sekitar pukul 05.30 WIB.

Pencurian itu dilaporkan korban pada hari itu juga dengan LP / 05 / I / 2021 / SU / Res T.Balai/ SEK TELUK NIBUNG tanggal 18 Januari 2021 dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Di mana saat melanjcarkan aksinya, Ipin masuk ke rumah korban dengan cara merenggangkan dinding papan, lalu membuka pintu samping rumah. Dari rumah itu ia mencuri sebuah dompet berisi 2 cincin emas, 2 kalung emas, 1 gelang emas dan uang tunai Rp. 2.300.000, serta 1 unit HP Vivo Y.20. akibatnya korban menngalami kerugian sekitar Rp. 20 juta dan membuat laporan di Polsek Teluk Nibung.

Advertisements

Berdasarkan Laporan Polisn itu, Kapolsek Teluk Nibung AKP R.A.Z. Simamora, SH memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan ungkap kasus tersebut. Kemudian Personil Polsek Teluk Nibung yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA L. Simatupang melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas tersangka bernama Ipin.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 sekira pukul 04.00 WIB polisi menangkapnya.

“Ipin diamankan di Jalan Pancing Lk. II Kelurahan Perjuangan, Kota Tanjung Balai dengan barang bukti berupa 2 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, uang tunai Rp. 100.000, 1 unit HP Vivo Y.20, 1 unit HP Nokia, 1 buah pisau,’ sampainya.

Loading...

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Teluk Nibung guna pemeriksaan selanjutnya.

Share561SendShareTweet351

Related Posts

Awalnya Hendak Menyeberang Pulang ke Nias, Malah Sayat Leher Sendiri dengan Cutter

Februari 25, 2021

Istri Adu Mulut, Suami Adu Jotos. Yudhi Manalu Laporkan Adiknya ke Polisi

Februari 25, 2021

Diduga Terlibat Narkoba, Dua Remaja Ditangkap Polres Simalungun

Februari 25, 2021

Kasus Empat Perawat Pria Mandikan Jenazah Wanita di Siantar Dihentikan, Kuasa Hukum akan Pra Peradilan

Februari 25, 2021

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Kembangkan Kasus Bandar Sabu Man Batak

Februari 25, 2021

Selamat! 51 PPPK Formasi Tahun 2019 dapat SK dari Walikota Siantar

Februari 25, 2021

TNI Angkatan Laut Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Bekasi dan Karawang

Februari 25, 2021

Tiga Rumah Warga Bermarga Pasaribu di Taput Dilalap Api Saat Pemilik Tertidur Lelap

Februari 25, 2021

Ombudsman RI Kunjungi Kantor Disdukcapil dan DPM-PTSP

Februari 25, 2021

Walikota Berpesan Kader GMKI Tetap Berikan Sumbangan Pemikiran untuk Pembangunan Kota Siantar

Februari 25, 2021

Discussion about this post

Trending

  • Nelly Hutabarat dan Elvide Simanjuntak Tewas Ditabrak Pajero Sport Juwita Sitorus

    5624 shares
    Share 2250 Tweet 1406
  • Breaking News! Kecelakaan Bus Intra VS Avanza di Jalan Siantar-Tebingtinggi

    2962 shares
    Share 1185 Tweet 741
  • Jelita Boru Hutagaol, Gadis asal Siantar dan Dua Rekannya Ditangkap atas Kasus Pembongkaran Rumah di Raya

    2601 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Duka Keluarga yang Kehilangan Dua Anak dalam Kecelakaan Intra vs Avanza di Tebingtinggi

    2372 shares
    Share 949 Tweet 593
  • Simpan Sabu, Arif Diciduk dari Jalan Cokro

    1331 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Ditinggal Istri, Seorang Ayah Cabuli 5 Putri Kandungnya Secara Bergilir

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
ADVERTISEMENT

TERBARU

Awalnya Hendak Menyeberang Pulang ke Nias, Malah Sayat Leher Sendiri dengan Cutter

Februari 25, 2021

...

Istri Adu Mulut, Suami Adu Jotos. Yudhi Manalu Laporkan Adiknya ke Polisi

Februari 25, 2021

...

Diduga Terlibat Narkoba, Dua Remaja Ditangkap Polres Simalungun

Februari 25, 2021

...

Kelurahan Bah Kapul Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Siantar Sitalasari

Februari 25, 2021

...

Kasus Empat Perawat Pria Mandikan Jenazah Wanita di Siantar Dihentikan, Kuasa Hukum akan Pra Peradilan

Februari 25, 2021

...

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Kembangkan Kasus Bandar Sabu Man Batak

Februari 25, 2021

...

Buka MTQ Siantar Marimbun, Walikota: yang Kalah Jangan Berkecil Hati, Kalau Menang Jangan Langsung Berbangga

Februari 25, 2021

...

TNI Angkatan Laut dan Evakuasi Warga Terisolir dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Jebolnya Tanggul Sungai Citarum

Februari 25, 2021

...

  • Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© Newscorner.id, 2017-2020.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER

© Newscorner.id, 2017-2020.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In