Berita Siantar News Corner
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
ADVERTISEMENT
Home Suara Rakyat

BPJS: Dagangan Gak Laku, Malah Maksa

Penulis : Dini Harefa | Pemerhati Rakyat

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
02/03/2022
in Suara Rakyat
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

 

Pemerintah menerbitkan aturan baru berlaku mulai Maret 2022 nanti, anda wajib memiliki Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan agar bisa mengurus berbagai keperluan. Seperti mengurus Surat Izin Mengemudi ( SIM), mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hendak berangkat ibadah haji, dan jual beli tanah.

Kebijakan pemerintah soal JKN/BPJS alih-alih memberi jaminan layanan Kesehatan justru membebani rakyat dg kewajiban asuransi dan menyulitkan pemenuhan kemaslahatan lain
(Tribun Bogor/2022/02/20)

Peraturan tersebut talah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Januari 2022 lalu.
“Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK, SKCK adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” bunyi Inpres No.1 Tahun 2022.

Tuai Kritik

Kebijakan terkait kartu peserta BPJS Kesehatan menjadi syarat transaksi jual beli tanah yang akan diberlakukan mulai 1 Maret 2022 menuai kritik keras dari berbagai kalangan.


Umar (24) seorang mahasiswa asal Bandung mengatakan aturan tersebut bisa menghambat bagi warga yang memang belum ikut program BPJS Kesehatan tetapi ingin membuat SIM.

“Jadi menghambat urusan bikin SIM, SKCK dan lain lain. Apalagi kalau misalkan dibutuhkannya cepat, jadi repot itu,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (19/2).

Seperti diketahui, kebijakan itu mengacu pada surat bernomor HR.02/153-400/II/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Dikutip dari Tribunnews, penggunaan BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah diterapkan dikarenakan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga

Cendekiawan Melayu Dukung Kebijakan Kepemimpinan ERAMAS sampai Akhir Periode

Optimalisasi Eks GOR Kota Pematang Siantar Dengan Konsisten Pada Fungsi Asal

THR Bukan Jaminan Sejahtera

Kewajiban Negara

Dalam Islam, pelayanan kesehatan termasuk kewajiban Negara. Ini sesuai dengan sabda Rasul saw.:

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Pemimpin Negara adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari).

Salah satu tanggung jawab pemimpin negara adalah menyediakan layanan kesehatan dan pengobatan bagi rakyatnya secara cuma-cuma alias gratis. Dalilnya adalah kebijakan Nabi Muhammad saw.—dalam posisi beliau sebagai kepala negara—yang pernah mengirim dokter gratis untuk mengobati salah satu warganya, yakni Ubay bin Kaab, yang sakit. Diriwayatkan, ketika Nabi saw. mendapatkan hadiah seorang dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi masyarakat umum (HR Muslim).

Dalam riwayat lain disebutkan, serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah saw. selaku kepala negara kemudian meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba’. Mereka diperbolehkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh (HR al-Bukhari dan Muslim).

Kebijakan ini pun dilanjutkan oleh para khalifah sepeninggal Rasulullah saw. Sepeninggal Khulafaur Rasyidin, perhatian Negara Islam pada layanan kesehatan, pengobatan, juga riset kesehatan dan obat-obatan semakin pesat. Misalnya sekitar tahun 1000 M, Ammar ibn Ali al-Mawsili menemukan jarum hypodermic. Dengan itu dia dapat melakukan operasi bedah katarak pada mata. Ada pula Abu al-Qasim az-Zahrawi. Ia dianggap bapak ilmu bedah modern. Pasalnya, ia menemukan berbagai hal yang dibutuhkan dalam bidang pembedahan, termasuk plester dan 200 alat bedah.

Sepanjang sejarahnya Islam juga membangun banyak rumah sakit yang berkualitas untuk melayani rakyat secara gratis. Rumah sakit pertama dalam peradaban Islam dibangun atas permintaan Khalifah Al-Walid (705-715 M) pada era Khilafah Bani Umayah. Pada masa berikutnya beragam rumah sakit di berbagai kota dibangun dengan fasilitas yang bermutu. Bahkan sebagian dilengkapi sekolah kedokteran dan perpustakaan yang lengkap. Untuk melayani warga di pedalaman, para khalifah membangun rumah sakit keliling. Ini terjadi seperti pada masa Sultan Mahmud (511-525 H).

Jaminan kesehatan dalam Islam itu memiliki empat sifat. Pertama: Universal. Artinya, tidak ada pengkelasan dan pembedaan dalam pemberian layanan kepada rakyat. Kedua: Bebas biaya alias gratis. Rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya untuk mendapat pelayanan kesehatan. Ketiga: Seluruh rakyat bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Keempat: Pelayanan mengikuti kebutuhan medis, bukan dibatasi oleh plafon seperti halnya JKN atau BPJS. Negara menanggung semua biaya pengobatan warganya.

Pemberian jaminan kesehatan seperti itu tentu membutuhkan dana sangat besar. Pembiayaannya bisa dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah. Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum seperti hasil hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan sebagainya. Juga dari sumber-sumber lain seperti kharaj, jizyah, ghanîmah, fa’i, ‘usyur, pengelolaan harta milik negara dan sebagainya. Semua itu lebih dari cukup untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan secara memadai, berkualitas dan gratis untuk seluruh rakyat.

Melindungi Bukan Memalak

Hakikat menjadi pemimpin adalah siap melayani rakyatnya dalam kondisi apapun, tersebab amanah mengurusi rakyat telah berada di pundak nya sejak pertama itulah dia tunjuki sebagai pemimpin bagi rakyatnya

Nabi saw. bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

Siapa saja yang diberi amanah oleh Allah untuk mengurus rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, niscaya Allah mengharamkan surga atas dirinya.(HR Muslim).

Sungguh sukar jika di kira menjadi pemimpin, Apalagi harus hidup beriringan dengan sistem kufur kapitalisme, terbayang kilatan kezaliman yang harus dirasa rakyat di hari-hari nya. Jelas kapitalis tak ingin rugi biar bagaimanapun segala usaha yang menghasilkan pundi pundi kekayaan harus terus dijalankan walau tumbal nya adalah rakyat juga.

Pada faktanya, rakyat membutuhkan peran Negara untuk menjaga kesehatan dan pengobatan. Apalagi pada masa wabah, pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan perawatan serta jaminan hidup tidak mungkin dapat dipenuhi warga secara mandiri. Negara seharusnya hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis dan perlindungan kepada rakyatnya.

Rakyat kenak apes nya

Jaminan layanan kesehatan menjadi tanggungan rakyat pribadi, begitu juga hal nya dengan segala kepengurusan fasilitas lainnya lagi lagi rakyat yang wajib turun tangan, dan ketika rakyat ogah-ogahan ikut bayar iuran jaminan kesehatan imbas akibat nya pembegalan hak atas fasilitas rakyat dengan aturan yang serba nyeleneh.

Berbagai kebijakan di buat seolah sebagai sarana jual beli pejabat dengan rakyat, dan mudah bagi mereka menekan rakyat agar terus membeli pelayanan yang seharusnya semua hal itu adalah gratis bagi rakyatnya. Ini bukan hubungan yang sehat antara si pemimpin dan rakyat nya.

Kehidupan bernegara yang sakinah itu hanya bisa diwujudkan di bawah sistem yang dicontohkan dan ditinggalkan oleh Nabi saw., lalu dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dan generasi selanjutnya. Itulah sistem Khilafah ar-Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Inilah yang harus diperjuangkan oleh—sekaligus menjadi tanggung jawab—seluruh umat Islam.
WalLaahu a’lam. []

Share48SendTweet30

NEWSCORNER.ID

NEWSCORNER.ID

Berita Terkait

Cendekiawan Melayu Dukung Kebijakan Kepemimpinan ERAMAS sampai Akhir Periode

14/11/2022

Cendekiawan Melayu Sumatera Utara yang terdiri dari para Guru Besar dan Doktor dari berbagai Perguruan Tinggi di Sumatera Utara menyampaikan...

Optimalisasi Eks GOR Kota Pematang Siantar Dengan Konsisten Pada Fungsi Asal

16/09/2022

Olahraga merupakan salah satu kegiatan yang sangat digemari oleh banyak masyarakat luas yang telah mendunia dan menjadi bagian yang tak...

THR Bukan Jaminan Sejahtera

20/04/2022

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mewajibkan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2022 secara penuh kepada pekerja. Pemerintah tidak memberikan...

Kartel Minyak Goreng, Salah Tata Kelola?

11/03/2022

    Tim Satgas Pangan Sumatera Utara mengungkap keberadaan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang...

Aturan Sekuler Bukan Solusi Kekerasan Seksual

23/12/2021

  Masyarakat digegerkan dengan kelakuan bejat seorang guru kepada santriwatinya. Diketahui Herry Wirawan seorang guru di Bandung melakukan pemerkosaan terhadap...

Belajar Dakwah

19/12/2021

Bukan seberapa banyak track record yang sudah dilalui, tapi dalam hal ini aku benar-benar mengerti "Ikhlas Ruh-Nya Dakwah" Hari ini...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Pawai Cap Go Meh Pemerintah Kota dan Walubi Buktikan Pematang Siantar Kota Toleransi

06/02/2023

dr Susanti Bersyukur Madrasah Nurul Islam Pematang Siantar Tetap Eksis di Usia 50 Tahun

05/02/2023

Jeka Saragih Tetap Didukung dan di Hati dr Susanti serta Erizal Ginting

05/02/2023

MTQ Kecamatan Siantar Martoba Berakhir dan Ditutup dr Susanti, Tambun Nabolon Kembali Juara Umum

05/02/2023

SMSI dan Pemkab Taput Kerjasama, Dukung Pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya

05/02/2023

Geosite Sipinsur Manjakan Mata dengan Eksotisnya Panorama Danau Toba

05/02/2023

Populer Sepekan

  • Pemko Pematang Siantar dan Kantor Pertanahan Pasang Tanda Batas Tanah Serentak se-Indonesia

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Rumah Andre Manik Dilalap Api di Siantar

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Rossaly Situmeang Lompat ke Danau Toba dari Kapal Ferry Ihan Batak

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Tak Diberi  Uang Beli Narkoba, Ayah Kandung Dipukuli dan Dincam Bunuh

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Panca Putra Sinaga dan Efendi Nababan Diciduk Kasus Narkoba

    137 shares
    Share 55 Tweet 34

Berita Rekomendasi

Enam Pelajar Anggota Geng Motor Diciduk Polda Sumut

05/02/2023

Alasan Jemput Cewek, Pria ini Gelapkan Sepedamotor PCX Temannya

04/02/2023

DPD Pejuang Batak Bersatu Pematang Siantar Fasilitasi Pemakaman Anggota Tak Mampu  

04/02/2023

Ekspedisi Kaldera Geopark Toba Dimulai dengan Mengunjungi Geosite Huta Ginjang

04/02/2023

Jatuh ke Saluran Irigasi, Seorang Anak di Simalungun Tewas

04/02/2023

Ketua SMSI: Pemerintah Harus Kembangkan Potensi Keindahan Danau Toba!

04/02/2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In