• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 27, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
GABUNG
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home Suara Rakyat

BPJS: Dagangan Gak Laku, Malah Maksa

Penulis : Dini Harefa | Pemerhati Rakyat

by REDAKSI
Maret 2, 2022
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Pemerintah menerbitkan aturan baru berlaku mulai Maret 2022 nanti, anda wajib memiliki Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan agar bisa mengurus berbagai keperluan. Seperti mengurus Surat Izin Mengemudi ( SIM), mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hendak berangkat ibadah haji, dan jual beli tanah.

Kebijakan pemerintah soal JKN/BPJS alih-alih memberi jaminan layanan Kesehatan justru membebani rakyat dg kewajiban asuransi dan menyulitkan pemenuhan kemaslahatan lain
(Tribun Bogor/2022/02/20)

Peraturan tersebut talah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Januari 2022 lalu.
“Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK, SKCK adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” bunyi Inpres No.1 Tahun 2022.

Tuai Kritik

Kebijakan terkait kartu peserta BPJS Kesehatan menjadi syarat transaksi jual beli tanah yang akan diberlakukan mulai 1 Maret 2022 menuai kritik keras dari berbagai kalangan.

Umar (24) seorang mahasiswa asal Bandung mengatakan aturan tersebut bisa menghambat bagi warga yang memang belum ikut program BPJS Kesehatan tetapi ingin membuat SIM.

“Jadi menghambat urusan bikin SIM, SKCK dan lain lain. Apalagi kalau misalkan dibutuhkannya cepat, jadi repot itu,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (19/2).

Seperti diketahui, kebijakan itu mengacu pada surat bernomor HR.02/153-400/II/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

Dikutip dari Tribunnews, penggunaan BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah diterapkan dikarenakan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kewajiban Negara

Dalam Islam, pelayanan kesehatan termasuk kewajiban Negara. Ini sesuai dengan sabda Rasul saw.:

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Pemimpin Negara adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari).

Salah satu tanggung jawab pemimpin negara adalah menyediakan layanan kesehatan dan pengobatan bagi rakyatnya secara cuma-cuma alias gratis. Dalilnya adalah kebijakan Nabi Muhammad saw.—dalam posisi beliau sebagai kepala negara—yang pernah mengirim dokter gratis untuk mengobati salah satu warganya, yakni Ubay bin Kaab, yang sakit. Diriwayatkan, ketika Nabi saw. mendapatkan hadiah seorang dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi masyarakat umum (HR Muslim).

Dalam riwayat lain disebutkan, serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah saw. selaku kepala negara kemudian meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba’. Mereka diperbolehkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh (HR al-Bukhari dan Muslim).

Kebijakan ini pun dilanjutkan oleh para khalifah sepeninggal Rasulullah saw. Sepeninggal Khulafaur Rasyidin, perhatian Negara Islam pada layanan kesehatan, pengobatan, juga riset kesehatan dan obat-obatan semakin pesat. Misalnya sekitar tahun 1000 M, Ammar ibn Ali al-Mawsili menemukan jarum hypodermic. Dengan itu dia dapat melakukan operasi bedah katarak pada mata. Ada pula Abu al-Qasim az-Zahrawi. Ia dianggap bapak ilmu bedah modern. Pasalnya, ia menemukan berbagai hal yang dibutuhkan dalam bidang pembedahan, termasuk plester dan 200 alat bedah.

Sepanjang sejarahnya Islam juga membangun banyak rumah sakit yang berkualitas untuk melayani rakyat secara gratis. Rumah sakit pertama dalam peradaban Islam dibangun atas permintaan Khalifah Al-Walid (705-715 M) pada era Khilafah Bani Umayah. Pada masa berikutnya beragam rumah sakit di berbagai kota dibangun dengan fasilitas yang bermutu. Bahkan sebagian dilengkapi sekolah kedokteran dan perpustakaan yang lengkap. Untuk melayani warga di pedalaman, para khalifah membangun rumah sakit keliling. Ini terjadi seperti pada masa Sultan Mahmud (511-525 H).

Jaminan kesehatan dalam Islam itu memiliki empat sifat. Pertama: Universal. Artinya, tidak ada pengkelasan dan pembedaan dalam pemberian layanan kepada rakyat. Kedua: Bebas biaya alias gratis. Rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya untuk mendapat pelayanan kesehatan. Ketiga: Seluruh rakyat bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Keempat: Pelayanan mengikuti kebutuhan medis, bukan dibatasi oleh plafon seperti halnya JKN atau BPJS. Negara menanggung semua biaya pengobatan warganya.

Pemberian jaminan kesehatan seperti itu tentu membutuhkan dana sangat besar. Pembiayaannya bisa dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah. Di antaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum seperti hasil hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan sebagainya. Juga dari sumber-sumber lain seperti kharaj, jizyah, ghanîmah, fa’i, ‘usyur, pengelolaan harta milik negara dan sebagainya. Semua itu lebih dari cukup untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan secara memadai, berkualitas dan gratis untuk seluruh rakyat.

Melindungi Bukan Memalak

Hakikat menjadi pemimpin adalah siap melayani rakyatnya dalam kondisi apapun, tersebab amanah mengurusi rakyat telah berada di pundak nya sejak pertama itulah dia tunjuki sebagai pemimpin bagi rakyatnya

Nabi saw. bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

Siapa saja yang diberi amanah oleh Allah untuk mengurus rakyat, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, niscaya Allah mengharamkan surga atas dirinya.(HR Muslim).

Sungguh sukar jika di kira menjadi pemimpin, Apalagi harus hidup beriringan dengan sistem kufur kapitalisme, terbayang kilatan kezaliman yang harus dirasa rakyat di hari-hari nya. Jelas kapitalis tak ingin rugi biar bagaimanapun segala usaha yang menghasilkan pundi pundi kekayaan harus terus dijalankan walau tumbal nya adalah rakyat juga.

Pada faktanya, rakyat membutuhkan peran Negara untuk menjaga kesehatan dan pengobatan. Apalagi pada masa wabah, pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan perawatan serta jaminan hidup tidak mungkin dapat dipenuhi warga secara mandiri. Negara seharusnya hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis dan perlindungan kepada rakyatnya.

Rakyat kenak apes nya

Jaminan layanan kesehatan menjadi tanggungan rakyat pribadi, begitu juga hal nya dengan segala kepengurusan fasilitas lainnya lagi lagi rakyat yang wajib turun tangan, dan ketika rakyat ogah-ogahan ikut bayar iuran jaminan kesehatan imbas akibat nya pembegalan hak atas fasilitas rakyat dengan aturan yang serba nyeleneh.

Berbagai kebijakan di buat seolah sebagai sarana jual beli pejabat dengan rakyat, dan mudah bagi mereka menekan rakyat agar terus membeli pelayanan yang seharusnya semua hal itu adalah gratis bagi rakyatnya. Ini bukan hubungan yang sehat antara si pemimpin dan rakyat nya.

Kehidupan bernegara yang sakinah itu hanya bisa diwujudkan di bawah sistem yang dicontohkan dan ditinggalkan oleh Nabi saw., lalu dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dan generasi selanjutnya. Itulah sistem Khilafah ar-Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Inilah yang harus diperjuangkan oleh—sekaligus menjadi tanggung jawab—seluruh umat Islam.
WalLaahu a’lam. []


ShareSendShareTweet

Related Posts

THR Bukan Jaminan Sejahtera

April 20, 2022

Kartel Minyak Goreng, Salah Tata Kelola?

Maret 11, 2022

Aturan Sekuler Bukan Solusi Kekerasan Seksual

Desember 23, 2021

Belajar Dakwah

Desember 19, 2021

Bandara Dikelola Swasta Asing, Siapakah yang Diuntungkan?

Desember 14, 2021

Tren Digital Menyengsarakan Rakyat. PNS Diganti Robot

Desember 11, 2021

Anak Candu Gadget Efek Daring,Salahkah?

September 3, 2021

Personel Kodim 0207/Simalungun Bantu Petani Sukseskan Swasembada Pangan

September 1, 2020

Senyum Sumringah Saat Petani Nagori Naga Dolok Didampingi Personel Kodim 0207/Simalungun Panen Padi

September 1, 2020

Kodim 0207/Simalungun, Dukung Swasembada Pangan Di Wilayah Binaan

September 1, 2020

Discussion about this post

TERBARU

Bupati Taput  Motivasi dan Berangkatkan Kontingen Kei Shin Kan (KSK) Tapanuli Utara

Mei 27, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Meresmikan Jalan Simatupang Togatorop di Desa Simatupang Kecamatan Muara

Mei 27, 2022

...

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Judi Togel

Mei 27, 2022

...

Seorang Perampok Sepedamotor di Medan Ditembak, Rekannya Masih Diburu

Mei 27, 2022

...

Dandim Simalungun bersama Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2022

Mei 26, 2022

...

Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

Mei 26, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022

Mei 25, 2022

...

Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

Mei 25, 2022

...

Trending

  • Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Histeris, Jenazah Tiara Boru Situmeang Dievakuasi dari Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Siantar Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Halaman Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan Jual Sabu, Pasutri ini Akhirnya Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In