Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Buat Laporan Kebakaran Palsu, Pemuda asal Sidoarjo Diringkus Polrestabes Surabaya

Buat Laporan Kebakaran Palsu, Pemuda asal Sidoarjo Diringkus Polrestabes Surabaya

Editor: NEWSCORNER.ID
31 Agustus 2020 | 12:27 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Seorang pemuda berinisial AY, warga Jalan Jalan Bluru Permai, Sidoarjo diamankan unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Jumat (28/8) dari salah satu warung kopi (warkop) di Surabaya.

Penangkapan pemuda itu berawal dari aksinya menghubungi call centre 112 dan mengabarkan adanya kebakaran di jalan Jetis, Kamis (27/8/2020) siang lalu. Mendapat laporan itu petugas segera merespon dan menerjunkan beberapa unit mobil pemadam kebakaran berikut Polsek setempat.

“Setelah direspon, petugas pemadam kebakaran dan petugas polsek merapat ke lokasi dikabarkannya kebakaran tersebut. Namun saat tiba di lokasi, tidak ada kebakaran yang dilaporkan oleh tersangka,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Wahyudin Latief, Senin (31/8/2020).

Tindakan pelaku itu pun membuat gaduh warga dan petugas pemadam kebakaran sempat dibuat bingung mencari titik kebakaran.

“Karena tidak ada kebakaran, petugas pemadam kebakaran maupun polsek meninggalkan lokasi tempat dilaporkannya kejadian kebakaran itu,” tambahnya.

Laporan insiden “alamat palsu” itu viral, polisi kemudian bergerak cepat memburu pelaku yang membuat berita bohong tersebut.

“Setelah kami identifikasi, ternyata benar kami menemukan nama tersangka dan langsung kami lakukan penangkapan di tempat nongkrongnya di Surabaya keesokan harinya,” tambah Latief.

Dari pengakuannya, AY hanya ingin membuat gaduh suasana kota Surabaya. Ia berdalih iseng melakukannya.

“Saya hanya iseng saja. Coba-coba telepon. Biar gaduh saja di Jetis, Surabaya,” aku tersangka. Pun demikian, tersangka mengaku menyesal dan meminta maaf kepada warga Surabaya, khususnya warga Jetis dan petugas PMK Kota Surabaya serta polisi.

“Saya menyesal. Gak nyangka kalau bakal jadi seperti ini. Saya minta maaf kepada warga Surabaya terutama warga jetis, petugas pemadam kebakaran sama polisi,” sesal tersangka.

Latief pun mengimbau kepada warga agar tidak melakukan aksi serupa karena sangat merugikan banyak orang terutama diri sendiri.

“Ada aturan dan mekanisme hukum yang akan menjerat para pelaku pembuat berita bohong. Jadi kami imbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan serupa karena sangat tidak ada untungnya dan merugikan banyak orang,” tandas Latief.

Pria itu pun dijerat dengan pasal 32 ayat (1) Juncto pasal48 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atau UU nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
NEWS

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

19 Agustus 2026 | 16:56 WIB
MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
NEWS

Haji Ninong Terharu, Terawan Turun Langsung Ambil Darah untuk Imunoterapi

19 Agustus 2026 | 11:30 WIB
MEDAN CORNER

3 Remaja Jadi Dalang Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

19 Agustus 2026 | 10:01 WIB
NEWS

HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Peran Pelabuhan

18 Agustus 2026 | 12:47 WIB
NEWS

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

18 Agustus 2026 | 12:34 WIB
NEWS

Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT

18 Agustus 2026 | 12:26 WIB
Sumut

Polda Sumut Perketat Patroli Malam HUT ke-81 RI, Brimob Sisir Titik Rawan Cegah Geng Motor dan Begal

17 Agustus 2026 | 20:42 WIB
MEDAN CORNER

Kado Beraksara Tiongkok di Hari Kemerdekaan, 622 Pod Getar Digagalkan Polrestabes Medan

17 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadirkan Energi Pemuda di Karnaval Merah Putih, Arif Harahap Tegaskan Semangat Kebangsaan

17 Agustus 2026 | 11:52 WIB
Sumut

1.000 Spanduk Membentang di 7 Daerah, AMPDT Tantang Khas Hotel Parapat Buka-bukaan Soal Pajak, Limbah dan Buruh

17 Agustus 2026 | 10:46 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport