Berita Siantar News Corner
Selasa, 9 Agustus 2022
  • Login
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home RAGAM HUKUM

Cabuli Keponakan, Pria ini Terancam 15 Tahun Penjara

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
12/01/2019
in HUKUM
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

Polsek Gading Rejo Polres Tanggamus melimpahkan tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur kepada kejaksaan.

Sebab berkas tersangka MSN (44) warga kecamatan Gading Rejo, kabupaten Pringsewu itu dinyatakan telah lengkap oleh Kejaksaan Pringsewu sesuai nomor No : B-32/N.8.16.8/Euh.1/1/2019 tanggal 11 Januari 2019.

Kapolsek Gading Rejo Polres Tanggamus AKP Sarwani, SE mengatakan berkas tersangka dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, pagi tadi Jumat (21/12/18) tersangka dan barang bukti langsung dilimpahkan.

“Oleh karena berkas perkara sudah P21 sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat 3 (b), pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan,” kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK.MM.

Baca Juga

Dicurigai Selingkuh, Wahyuni Sirait Dianiaya Suami di ATM BRI

Alvindo Silalahi Diciduk Saat Isap Ganja di Bawah Tower

Jelang Lebaran, Curi Sepatu dari Kantin SMP Negeri 3, HSL dan 3 Remaja Diringkus

Kapolsek Gadingrejo Polres Tanggamus, AKP Sarwani menjelaskan, sebelum ditangkap tersangka MSN kabur selama 4 bulan usai mencabuli ST (14) yang merupakan keponakan istrinya, dimana pencabulan itu dilakukan tersangka dengan ancaman pembunuhan kepada korban dirumah nenek korban sekitar awal Juni 2018.

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban tanggal 29 Juni 2018, tersangka sempat kabur, namun berhasil ditangkap dikediamnya pada Kamis (15/11/18) sekitar pukul 14.00 Wib,” jelas AKP Sarwani.

Sementara itu berdasarkan rilis Jaksa Kejaksaan Negeri Pringsewu Alfa Dera, SH., Jumat tanggal 11 Januari 2019 pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polsek Gading Rejo terkait perkara tindak pidana pencabulan atau perkosaan terhadap anak.

Menurutnya, perbuatan tersangka tersebut dilakukan tiga kali dalam waktu yang berbeda pada bulan Juni tahun 2018, atas perbuatannya tersangka didakwa dengan pasal 76 D jo 81 ayat 1 UU perlindungan anak atau pasal 81 ayat 2 UU perlindungan anak atau 76 e jo 82 ayat 1 UU perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

“Saat tersangka telah ditahan oleh penuntut umum di Rutan Kota Agung dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Agung,” pungkasnya. (pol/vay)

Share47SendTweet30
NEWSCORNER.ID

NEWSCORNER.ID

Berita Terkait

Dicurigai Selingkuh, Wahyuni Sirait Dianiaya Suami di ATM BRI

24/09/2021

  Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakuakan oleh Sudarman Siregar alias Eman (25) terhadap istrinya mengantarkannya ke balik jeruji...

Alvindo Silalahi Diciduk Saat Isap Ganja di Bawah Tower

11/09/2021

  Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja dari Tower TVRI...

Jelang Lebaran, Curi Sepatu dari Kantin SMP Negeri 3, HSL dan 3 Remaja Diringkus

06/05/2021

Polisi mengamankan HSL (23) warga Sipogu, Kelurahan Sori Nauli, Kecamatan Pinangsori, Kabupate Tapteng bersama tiga orang remaja atas kasus pencurian....

Ditangkap di Gang Sewu, Warga Timbang Galung ini Berlebaran di Penjara

03/05/2021

  Lebaran makin dekat. Namun Yus (36) warga Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar bakal merayakan Lebaran di penjara....

Beli HP Hasil Jambret, Seorang Remaja Diringkus Polisi

02/05/2021

  Seorang remaja 17 tahun tersangka penadahan handphone hasil pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret berinisial DM (17) warga Kecamatan...

Enam Terduga Pelaku Ilegal Logging Diciduk

02/05/2021

  Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus berhasil mengamankan 1 truck pengangkut kayu sonokeling diduga hasil illeggal logging saat melintas di...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Polres Taput Tangkap Dua Pelaku Jual Beli Sisik Trenggiling Senilai Rp 1.6 Milyar

09/08/2022

Nulis Togel di Bengkel, Pria Ini Tak Berkutik di Amankan Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai

09/08/2022

Kapolda Gerebek Markas Judi Online di Komplek Perumahan Cemara Asri

09/08/2022

Polres Binjai Ringkus Dua Anggota Genk Motor Bersajam

09/08/2022

Remaja Pria ini Ditangkap Polres Sibolga, Tiga Kali Wikwik Pacar di Kamarnya

09/08/2022

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Kapolres Asahan dan Tapsel

09/08/2022

Populer Sepekan

  • Pajero Kontra Batang Toru Travel di Jalan Merdeka Siantar, Anggota Polri Andre Siregar Luka-luka

    1572 shares
    Share 629 Tweet 393
  • Lakalantas di Jalan Cokro Simpang Sriwijaya Siantar, Poltak Nainggolan Meninggal dalam Perjalanan ke RS

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Bonceng 3, Gadis Belia Tewas Digilas Truk Tangki

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Polres Taput Tangkap Dua Pelaku Jual Beli Sisik Trenggiling Senilai Rp 1.6 Milyar

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Gagal Jadi Milyarder, Dua Nelayan Dapat Tas Berisi 25 Kilogram Sabu Keburu Ditangkap

    246 shares
    Share 98 Tweet 62

Berita Rekomendasi

Kapolres Tapteng Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

09/08/2022

10 Macam Karbol yang Mudah Didapatkan dan Bersih untuk Lantai

09/08/2022

Bhabinkamtimas Polsek Kota Kisaran Polres Asahan Briptu Linda Siregar Monitoring Kelangkaan Minyak Goreng 

08/08/2022

GNPK RI Dan Solidaritas Wartawan Madina Geruduk Kejari Pertanyakan Independensi

08/08/2022

Waka Polres Asahan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Siswa / i SMP N 6 Kisaran

08/08/2022

Kapolsek Kota Kisaran Polres Asahan Gelar Pertandingan 3 on 3 Mini Competition SE-Pulau Sumatera

08/08/2022

close
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In