Personel Polsek Medan Helvetia melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah tempat, Selasa (17/4) sekitar pukul 17.00 WIB.
Razia miras dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Helvetia Hj Trila Murni SH guna mengantisipasi peredaran miras oplosan.
“Miras kita jadikan target operasi untuk mencegah terjadinya hal-hal tak diinginkan. Tentu saja kita tidak ingin pengaruhnya merenggut nyawa seperti yang pernah terjadi di sejumlah daerah,” ungkapnya.
“Dalam operasi tersebut, saya mengarahkan kepada tim agar menghindari sikap arogansi ketika berada di lapangan,” sambungnya.
Adapun hasil dari razia tersebut, pihaknya menyita sebanyak 28 botol miras bermacam merk yang diperoleh dari seorang pedagang berinisial PH (32) dan HG (47) di Jalan Kapten Muslim, Medan.
“Semua barang minuman keras tersebut kita lakukan penyitaan karena tidak ada ijin jualnya,” pungkasnya. (Fendi)




Discussion about this post