Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Cemari Lingkungan dengan Pembakaran Baterai, 4 Pengusaha Diamankan Polisi

Cemari Lingkungan dengan Pembakaran Baterai, 4 Pengusaha Diamankan Polisi

Editor: NEWSCORNER.ID
26 Oktober 2018 | 03:10 WIB
in NEWS
0
Iklan
21
SHARES
15
VIEWS

Pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari adanya kegiatan pembakaran aki/accu sehingga menimbulkan keresahan dan mengganggu kenyamanan lingkungan masyarakat.

Empat orang pemilik usaha pembakaran Aki/Accu diringkus Sat Reskrim Polres Bogor. Disampaikan Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena kepada Newscorner.id, keempatnya diamankan atas Tindak Pidana Lingkungan Hidup, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 98 dan/atau Pasal 99 dan/atau Pasal 102 dan/atau Pasal 103 dan/atau Pasal 104 dan/atau Pasal 109 UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Berdasarkan kronologis, sebelumnya Selasa, 16 Oktober 2018 sekira pukul 12.00 WIB dilakukan sidak/pengecekan oleh Anggota Unit Tipidter – Sat Reskrim Polres Bogor bersama-sama dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan tempat pembakaran Aki (Accu) di Desa Jaga Baya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.Cemari Lingkungan dengan Pembakaran Baterai, 4 Pengusaha Diamankan Polisi

Kemudian pada Rabu, 24 Oktober 2018, dilakukan pengambilan sample permukaan tanah di 3 (tiga) titik lokasi pembakaran di Kp. Janada Impres Ds. Jagabaya Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor (tiga titik lokasi pembakaran oleh pihak SYSLAB INDEPENDENT, Dinas Lingkungan Hidup dan dengan didampingi Anggota Unit Tipidter Polres Bogor.

Pelaku serta barang bukti diamankan yakni ,

-M alias A( 54) dengan barang bukti satu unit timbangan duduk, satu karung arang, satu Karung bahan Aki/Accu,
-U ( 54) dengan barang bukti satu karung bahan timah, satu lempengan timah, satu buah tempat bekas Aki/Accu,
-MT dengan barang bukti satu karung bekas bahan Aki/Accu, dua buah Aki/Accu bekas
-J (51) dengan barang bukti satu karung batu Karaha.

Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 98 dan/atau Pasal 99 dan/atau Pasal 102 dan/atau Pasal 103 dan/atau Pasal 104 dan/atau Pasal 109 UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman minimal 3 (tiga) Tahun dan maksimal 10 (sepuluh) Tahun penjara. (Vay)

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport