Tim Reserse dan Kriminal Polres Simalungun melakukan rekontruksi (reka ulang) pembunuhan kedua tersangka yakni Rizki Bambang Pramono (17) dan Muhammad Aldi (18) kepada korban Chandra Prayuga (13) di depan ruang Sat Reskrim Polres Simalungun, Rabu (15/4).
Sebelumnya, Chandra Prayuga ditemukan 4 hari setelah kejadian oleh penggembala lembu di perkebunan karet Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Rabu (8/4/2020) sekira pukul 13.00 Wib lalu.
Korban diketahui seorang pelajar, Chandra Prayuga (13) beralamat di Bajoga Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi Kabupaten Simalungun.

Dalam reka ulang tersebut, ada 22 adegan detik-detik pembunuhan kedua pelaku kepada korban hingga tewas dan dikubur tidak manusiawi.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasubbag Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim mengatakan kegiatan tersebut dilakukan unit Inafis Polres Sumalungun.
“Kegiatan Unit Inafis Polres Simalungun pada hari Rabu tanggal 15 April 2020 mulai dari pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai di depan ruang Sat Reskrim Polres Simalungun,” katanya, Rabu (15/4).

Adapun kronologis pembunuhan, berawal pada Sabtu (04/4/2020) sekira pukul 16.30 Wib, saat tersangka Aldi curhat kepada Rizki Bambang Pramono hendak menebus sepada motor yang digadaikannya sebesar Rp 500 ribu, karena tidak memiliki uang.
Namun tersangka Rizki Bambang Pramono menawarkan solusi supaya mengambil handphone dan sepeda motor korban Chandra Prayoga.
“Apakah HP dan sepeda motornya kita ambil dan dijawab oleh tersangka Aldi, bagaimana caranya. Selanjutnya tersangka Rizki Bambang Prabowo menjawab apakah kita bunuh saja cuma kalau nyucuk saya nggak berani tetapi kalau nyekek saya berani dan dijawab oleh tersangka Aldi ya kalau begitu ayolah,” ujar Kasubbag, AKP Lukman Hakim meniru keterangan para pelaku.

Kasubbag mengungkapkan sekitar pukul 20.00 WIB korban Candra Prayoga tiba dirumah tersangka Aldi dengan mengendarai sepeda motor miliknya bersama teman-temannya, dikarenakan sebelumnya sudah janji dan sepakat untuk minum minum di rumah tersangka Aldi pada malam tersebut.
Selanjutnya tersangka Aldi dan Rizki Bambang Pramono melanjutkan minum minum tuak yang sebelumnya sudah disiapkan bersama dengan korban Candra Prayoga serta beberapa orang temannya.
Selanjutnya sekira pukul 22.30 WIB tersangka Rizki Bambang Prayoga masuk ke kamar dengan alasan sudah mengantuk.
Kemudian pada pukul 23.00 WIB tersangka Aldi membangunkan Rizky Bambang Pramono ke kamar sambil menepuk badannya dan bertanya soal rencananya dan tersangka Rizky Bambang Pramono pun setuju.
Kedua tersangka akhirnya mengajak korban keluar dengan sepeda motor milik korban dengan alasan menjumpai cewek.

Selanjutnya tersangka dan korban pergi dengan mengendarai sepeda motor korban Chandra Prayoga dengan boncengan 3, dengan posisi yang mengendarai sepeda motor adalah tersangka Aldi, korban Candra Prayoga ditengah dan tersangka Rizki Bambang Pramono duduk posisi paling belakang.
Sesampainya di rambungan karet yang berada di areal Blok 1 19 tanaman karet BBM 2014 kebun bangun Afdeling II Nagori Bangun, tersangka Aldi menghentikan sepeda motor tersebut dengan pura pura buang air kecil.
Setelah tersangka Aldi selesai buang air kecil kemudian mendekati korban Candra Prayoga sambil meminjam handphonenya dengan alasan untuk menghubungi cewek yang akan ditemui tersebut
Saat itu tersangka Aldi duduk dengan posisi jongkok bersama dengan korban Chandra Prayoga berada di sampingnya, sementara posisi tersangka Rizki sedang berpura-pura buang air kecil di belakang korban Candra Prayoga.
Setelah tersangka Rizki Bambang Pramono selesai buang air kecil kemudian tersangka Rizki Bambang Pramono berpura-pura merangkul leher korban dari arah belakang dengan menggunakan tangan lengannya.
Korban Candra Prayoga langsung berdiri sambil berusaha melepaskan jepitan siku tangannya sambil mengatakan “awaslah bang jangan kayak gitu Bang”.
Selanjutnya tersangka Rizki Bambang Pramono tetap mencekik leher korban dengan siku tangannya dari arah belakang sampai posisi korban Chandra Prayoga telentang sambil menindih badan tersangka Rizki.
Tersangka Aldi pun datang membantu dengan cara mendorongkan serta menekankan siku tangan tersangka Rizky Bambang Pramono dari arah atas dengan tujuan memperkuat jepitan siku lengan ke arah leher korban Candra Prayoga tersebut dan berlangsung sekitar 15 sampai 20 menit.
“Selanjutnya korban Candra Prayoga langsung merasa lemas dan tidak bisa lagi meronta,” ucap AKP Lukman Hakim.




Discussion about this post