Aksi pencurian amplifier dari dalam masjid terjadi di Kecamatan Gunung Sitoli. Seorang pria berinisial AW alias Apri (22), warga Dusun II, Desa Fadoro Onogoa, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Kamis (14/9) dini hari sekira pukul 00.30 WIB ditangkap warga. Ia pun menjadi bulan bulanan warga, setelah ketahuan mencuri ampifier di Masjid Afia.
Informasi yang diperoleh, aksi AW kali pertama diketahui Hasrizal (33), warga Desa Afia, Kecamatan Gunung Sitoli. Saat itu Hasrizal curiga melihat seorang pria memarkirkan sepeda motor. Kemudian pria itu masuk ke masjid.
Merasa curiga Hasrizal pun melakukan pengintaian dari rumah yang berada persis di sebelah masjid. Kecurigaan Hasrizal terbukti, sebab tak berselang lama dia melihat pria itu keluar dari masjid membawa power amplifier dan DVD player yang diketahui milik masjid.
Melihat hal tersebut, Hasrijal pun berteriak, “ maling” . Teriakannya pun langsung mengundang perhatian warga. Seketika itu pula warga langsung berhambur ke lokasi. AW pun jadi bulan bulanan kemarahan warga.
Selanjutnya warga menghubungi pihak kepolisian. Sekitar pukul pukul 02.00 WIB, polisi tiba di lokasi dan mengamankan AW ke Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Sitoli untuk mendapatkan perawatan. Dari sana AW diboyong ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksan.
Selain AW, dari lokasi kejadian polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas warna hitam , borgol, HP berwarna merah, satu unit sepedamotor sport bernomor polisi BB 3864 VK serta satu unit DVD player dan power amplifier.(Vay)
Discussion about this post