Seorang pemuda pengangguran di Medan memilih untuk melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang. Pilihannya pun menghantarkannya ke balik jeruji besi.
Husein Pratama(24) warga Jalan Bahagia, Gang Pelita,Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, Medan ini nekat mencuri laptop dan handphone milik tetangganya. Rencana hasil curiannya ini digunakan untuk kebutuhan hidup.
Disampaikan Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing melalui Humas Polsek Medan Baru, tersangka mencuri di kediaman Yoas Irwansyah (55) yang merupakan tetangganya sendiri pada Jumat (8/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban bersama rekannya meninggalkan rumah tidak terkunci, ia ke belakang rumah untuk melihat rumah kos-kosan. Dia meninggalkan laptop Accer di dalam kamar dan Handphone Avdan S5E warna Gold di atas meja.
Ternyata gerak-gerik korban sudah diintai pelaku. Tak lama setelah korban dan temannya pergi ke belakang rumah, pelaku masuk dengan melompati pagar dan mengambil laptop dan handphone.
Setelah kembali ke rumah, Yoas Irwansyah melihat laptop dan hpnya sudah hilang. Dia kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
“Tim kita yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Jumat (15/2).
Tim Pegasus Polsek Medan Baru berhasil meringkus pelaku pada Rabu (13/2). “Selanjutnya dia kita boyong ke Mapolsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Terangnya.(pol/vay)
Discussion about this post