Komplotan spesialis maling perangkat tower operator seluler berhasil diringkus jajaran Polsek Balata dan Dolok Panribuan Resor Simalungun. Kawanan pencuri yang diketahui melakukan aksinya di wilayah Tobasa ini diamankan Jumat (24/11) sekitar pukul 13.30 WIB. Sasaran komplotan ini diduga mencuri modul baseband dan Arrester yang terpasang pada tower Telkom.
Penangkapan komplotan ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga masyarakat, bahwa 1 unit Mobil Avanza Warna Silver No. Pol. : BK 1195 QG diduga baru melakukan pencurian peralatan Tower Telkom di Wilayah Hukum Tobasa dan diperkirakan Barang Bukti berada di dalam mobil tersebut. Informasi tersebut langsung disebar melalui Handy Talky (HT) ke seluruh jajaran Polsek untuk dilakukan penindakan.
Jajaran Polsek Dolok Panribuan langsung menanggapi informasi tersebut dengan melakukan penghadangan di depan Pekan Tigadolok, namun ketika mobil terduga pelaku distop, mobil tetap dilaju dengan kecepatan tinggi dan sempat melukai jari tangan Kapolsek Dolok Panribuan AKP Gandhi Hutagaol, SH.
Peristiwa tersebut langsung disebar ke jajaran dan personil Polsek Balata yang dipimpin Kapolsek Balata AKP Agusman, dengan sigap melakukan razia di depan markasnya didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda B. Tobing.
Tepat di depan Mapolsek Balata, mobil yang dicurigai termonitor. Namun karena melihat ada razia, mobil yang dicurigai itu langsung memutar arah kembali mengarah ke Parapat. Melihat hal tersebut, personil Polsek Balata turut melakukan pengejaran.
Petugas gabungan Polsek (Balata dan Dolok Panribuan) sempat memberikan tembakan peringatan beberapa kali ke udara saat melakukan pegejaran, namun peringatan itu tidak dihiraukan. Tampak para pelaku membuangi sesuatu barang dari dalam mobil. Sesampainya di Desa Dolok Parmonangan, melewati Polsek Dolok Panribuan, mobil tersebut menambah kecepatannya.
Merasa tak menghiraukan peringatan yang sudah diberikan, Petugas yang mengejar mengarahkan tembakan ke arah mobil yang mengenai bak belakang. Hal itu membuat mobil berhenti. Dari dalam mobil, petugas mengamankan 5 orang.
Diketahui, identitas para pelaku yakni Mhd. Hasanuddin Lubis (25) Wiraswasta (bengkel), Warga Jalan H. Adam Malik Gang Reka Medan Barat, David Ahmad Nasution (46), Pekerja Tower Telkomsel, Warga Jalan Glugur by pass nomor 36 Medan, Raju Kumar (52), Anggota SPSI, Warga Jalan Glugur By Pass nomor 28 Medan, Agus Suharso (38), Supir Pribadi, Warga Jalan Glugur By Pass Gang Rela nomor 42 Medan Barat Kota Medan dan Rudi Abdillah (39), Warga Jalan Sekip nomor 13 Medan.
Dari hasil pencarian terhadap barang bukti yang dibuang pada saat terjadi pengejaran, ditemukan 2 unit Base band dan 10 unit Arrester. Selanjutnya diamakan ke Mapolsek Balata, sedangkan terhadap salah seorang pelaku Rudi Abdillah dibawa ke Puskesmas Tiga Balata untuk mendapatkan pengobatan karena terkena tembakan karena berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap.(Pol)
Discussion about this post