Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Curi Sepedamotor Ayah Temannya,  Bapak Satu Anak ini Akhirnya Diciduk

Curi Sepedamotor Ayah Temannya,  Bapak Satu Anak ini Akhirnya Diciduk

Editor: NEWSCORNER.ID
29 Juni 2019 | 22:12 WIB
in HUKUM
0
Iklan
83
SHARES
15
VIEWS

 

Tidak butuh waktu lama, Polsek Kota Agung Polres Tanggamus berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Suzuki FU BE 5259 ZF milik korbannya Maluwi (59) warga Pekon Terdana Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

Tersangka bernama Firmansyah (26) warga Pekon Balak Kecamatan Wonosobo ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan laporan korban pada Rabu (26/6/19) pagi.

Terungkap fakta bahwa tersangka merupakan Resdivis kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) rumah di Wonosobo yang baru keluar pada September 2018.

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan milik korban yang akan dijualnya kepada orang lain.

Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono, SE mengungkapkan, laporan korban yang telah kehilangan sepeda motor yang diletakan di dalam rumahnya.

“Tersangka berhasil ditangkap di RTH Muara Indah, pada Kamis (27/6/19) pukul 20.00 Wib,” ungkap AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM., Jumat (28/6/19).

Dikatakan AKP Muji Harjono, pengungkapan tersebut berdasarkan serangkain penyelidikan dan keterangan saksi-saksi dikuatkan barang bukti yang diamankan darinya.

“Awalnya kami identifikasi sepeda motor akan di jual ke wilayah Gisting, setelah kami selidiki dan benar maka tersangka juga berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” kata AKP Muji Harjono.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan keterangan korban pencurian itu diketahuinya setelah terbangun pada dinihari melihat jendela samping telah terbuka, lantas memeriksa situasi rumah ternyata motor berikut BPKBnya telah raib dan pintu belakang sudah terbuka.

“Rupanya tersangka ini merupakan temen anak korban yang pernah menginap selama seminggu, namun niatnya menginap hanya untuk memperhatikan dimana korban menaruh barang berharga,” jelasnya.

Dimana modusnya, lanjut AKP Muji, setelah mengetahui korban meletakan kunci motor serta BPKBnya.

“Setelah mengetahui itu, tersangka pada saat kejadian masuk melalui jendela yang tidak diteralis, kemudian mengambil barang korban dan keluar melalui pintu samping,” imbuhnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sepeda motor dan BPKB diamankan di Polsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara ditambah 3/4 ancaman resedivis,” tandasnya.

Tersangka dalam pemeriksaan menuturkan bahwa pencurian tersebut memang direncanakannya, sebab membutuhkan biaya untuk anaknya masuk sekolah SD. Namun setelah ditangkap, ia mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

“Niatnya motor mau dijual, uangnya untuk sekolah anak masuk SD, namun sekarang saya menyesal,” ucapnya. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport