Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Dari Januari-Maret, 65 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap. Ada Jaringan dari Lapas Siantar

Dari Januari-Maret, 65 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap. Ada Jaringan dari Lapas Siantar

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Maret 2021 | 22:56 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Sejak awal Bulan Januari 2021 hingga pertengahan Bulan Maret 2021 Polres Pematangsiantar telah mengungkap 42 kasus tindak pidana penyalagunaan narkoba. Di mana ada 65 orang tersangka yanmg telah diamankan.

Hal itu disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK saat menggelar konfrensi pers di depan Kantor Sat Res Narkoba pada Jumat (19/03) sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolres memaparkan, Sat Res Narkoba dalam masa tiga bulan mengungkap 42 kasus dan meringkus 65 tersangka. Seluruhnya adalah pria yang diringkus dari tempat berbeda beda”. Ujarnya

Rincian status dari 65 pelaku, sebanyak 33 pelaku berprofesi sebagai wiraswasta, 21 pengangguran, 7 tenaga buruh dan 4 berstatus pelajar.

“Seluruh tersangka merupakan pengedar yang dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Untuk masa hukuman di ancam dengan menjalani kurungan penjara 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Barang bukti yang kita temukan ada tiga jenis. Narkotika jenis ganja seberat 300 Gram. Jenis sabu seberat 127,82 Gram dan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 52 butir,” sampainya.

Barang bukti sabu dan ganja terbanyak di sita dari tersangka berinisial SB alias Simon Sianipar (33) warga jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur yang ditangkap dari Jalan Bahkora Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

“Seluruh tersangka belum ada yang tercatat sebagai residivis, semua baru pertama kali ditangkap,”katanya.

Lebih rinci dipaparkan, Barang bukti di sita dari para tersangka ada yang dari jaringan Lapas Siantar. Kita masih mendalami informasi dan kita kembangkan dengan berkoordinasi kepada pihak Lapas. Mereka mau membantu kami untuk mengungkap jaringan Lapas ini,” sebut Kapolres.

Dalam Rilis Pers, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, KBO Narkoba IPTU Jahowa Saragih serta personil jajaran

“Untuk 4 tersangka berstatus pelajar, mereka dihukum sama dengan tersangka yang lain. Kalau disesuaikan dengan undang-undang itu sama. Tapi kita tinjau lagi dari segi usia. Tapi lebih pasti pihak pengadilan yang menentukan,”sampainya.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport