Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Dari Januari-Maret, 65 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap. Ada Jaringan dari Lapas Siantar

Dari Januari-Maret, 65 Orang Pengedar Narkoba Ditangkap. Ada Jaringan dari Lapas Siantar

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Maret 2021 | 22:56 WIB
in NEWS
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Sejak awal Bulan Januari 2021 hingga pertengahan Bulan Maret 2021 Polres Pematangsiantar telah mengungkap 42 kasus tindak pidana penyalagunaan narkoba. Di mana ada 65 orang tersangka yanmg telah diamankan.

Hal itu disampaikan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK saat menggelar konfrensi pers di depan Kantor Sat Res Narkoba pada Jumat (19/03) sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolres memaparkan, Sat Res Narkoba dalam masa tiga bulan mengungkap 42 kasus dan meringkus 65 tersangka. Seluruhnya adalah pria yang diringkus dari tempat berbeda beda”. Ujarnya

Rincian status dari 65 pelaku, sebanyak 33 pelaku berprofesi sebagai wiraswasta, 21 pengangguran, 7 tenaga buruh dan 4 berstatus pelajar.

“Seluruh tersangka merupakan pengedar yang dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Untuk masa hukuman di ancam dengan menjalani kurungan penjara 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Barang bukti yang kita temukan ada tiga jenis. Narkotika jenis ganja seberat 300 Gram. Jenis sabu seberat 127,82 Gram dan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 52 butir,” sampainya.

Barang bukti sabu dan ganja terbanyak di sita dari tersangka berinisial SB alias Simon Sianipar (33) warga jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur yang ditangkap dari Jalan Bahkora Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

“Seluruh tersangka belum ada yang tercatat sebagai residivis, semua baru pertama kali ditangkap,”katanya.

Lebih rinci dipaparkan, Barang bukti di sita dari para tersangka ada yang dari jaringan Lapas Siantar. Kita masih mendalami informasi dan kita kembangkan dengan berkoordinasi kepada pihak Lapas. Mereka mau membantu kami untuk mengungkap jaringan Lapas ini,” sebut Kapolres.

Dalam Rilis Pers, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, KBO Narkoba IPTU Jahowa Saragih serta personil jajaran

“Untuk 4 tersangka berstatus pelajar, mereka dihukum sama dengan tersangka yang lain. Kalau disesuaikan dengan undang-undang itu sama. Tapi kita tinjau lagi dari segi usia. Tapi lebih pasti pihak pengadilan yang menentukan,”sampainya.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polda Sumut Sisir Sarang Narkoba di Percut, 27 Orang Positif dan Dua Diduga Pengedar

14 Oktober 2026 | 21:24 WIB
NEWS

Kajari Munawal Hadi Lantik Said Reza Pahlevi Jadi Kasi Datun Kejari Simalungun

14 Oktober 2026 | 19:13 WIB
NEWS

Dandim Letkol Inf Agus Muchtadi Rangkuti Dukung Giat Sumpah Pemuda 

14 Oktober 2026 | 19:06 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Dua Wanita Diduga Pengguna Vape Narkoba di Medan Tembung

14 Oktober 2026 | 16:20 WIB
NEWS

Asap Terdeteksi di Sumatera Utara, BPBD Pematangsiantar Imbau Warga Waspada

14 Oktober 2026 | 15:38 WIB
NEWS

Koranger Gelar Sosialisasi dan Aksi Bersih Pantai Bersama Anak-Anak di Pantai Mangrove Sei Nagalawan

14 Oktober 2026 | 14:24 WIB
Sumut

Brimob Sumut Perkuat Barisan Sinergi, Dansat Dampingi Kapolda Sambangi Tiga Pilar Strategis di Sumut

14 Oktober 2026 | 13:58 WIB
Siantar

Bukan Sekadar Laga Persahabatan Sepak Bola, Dinas Pariwisata, KONI, PSSI Siantar Bangun Kolaborasi Majukan Daerah

14 Oktober 2026 | 10:02 WIB
MEDAN CORNER

24 Kg Sabu Disembunyikan di Mobil, Pelarian Kurir Berakhir di Tangan Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Oktober 2026 | 09:26 WIB
NEWS

Kinerja Keuangan Pelindo Regional 1 Belawan Tumbuh Positif, Laba Usaha Naik 94,51% hingga September 2026

14 Oktober 2026 | 02:13 WIB
Simalungun

Aduan Warga Lewat “Halo Pak Kapolres”, Polres Simalungun Bongkar Gelanggang Sabung Ayam di Karang Bangun

13 Oktober 2026 | 18:21 WIB
Siantar

Piala Wali Kota 2026 Tuntas, KONI Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Cetak Bibit Pesepak Bola Berprestasi

13 Oktober 2026 | 18:11 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport