Aksi dua pria yang menjadi pellaku penjambretan terhadap seorang ibu di Kota Medan, Sumatera Utara ini terbilang kejam. Pelaku tak peduli korbannya terseret di jalan beraspal hingga tak sadarkan diri dan hingga kini masih menjalani perawatan.
Aksi penjambretan tersebut menimpa Darmaida boru Sidabutar (49) warga Jalan MJ Manurung, Lingkungan IX ,Timbang Deli, Medan Amplas naik becak bermotor hendak pergi berjualan ke Pajak Sukarame pada Minggu, 7 Juni 2020 Sekira pukul 06.00 WIB lalu.
Namun saat melintas di di jalan Sutrisno, tepatnya di depan Central com, tetiba dua orang laki-laki dengan mengendarai sepedamotor jenis matic merampas tas yang disandang wanita itu. Akibatnya wanita tersebut terjatuh dari Betor hingga tidak sadarkan diri. Pengendara betor dibantu warga lalu mengangkat wanita itu dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Madani.
Sementara tas yang berisi dua unit hp, uang tunai 1 juta Rupiah dan surat surat penting lainnya yang keseluruhannya ditaksir empat juta Rupiah milik Darmaida boru Sidabutar dibawa kabur oleh dua orag pelaku.
Peristiwa itu pun sempat viral dan dilaporkan oleh anak korban, Surung Manahan Siahaan ke kantor polisi dengan Laporan polisi No : LP / 396 / VI / 2020 / SPKT MEDAN AREA 07 Juni 2020. Atas laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan.
Polisi berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku yakni, Dewan Ramadhan (22) Jalan Perhubungan, Desa Laud Dendang, Gang Naga, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Ananda Yudistira (21) warga Jalan Ngalengko Lorong Tirtanadi, Medan.
Sehari setelah kejadian, tepatnya Selasa (8/6/2020 salah seorang pelaku, Dewan Ramadhan berhasil diringkus dari rumahnya di alan Perhubungan, Desa Laud Dendang, Gang Naga, Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun seorang tersangka lainnya, Ananda Yudistira masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Meski kejadianya sudah sebulan berlalu, Poilsi tetap mencari Ananda Yudistira. Terakhir diketahui keberadaan Ananda Yudistira di Jalan Setia Budi Ujung, Medan. Pada Minggu (12/7) sekitar pukul 3.00 WIB, polisi bergerak ke lokasi dan melihat tersangka berada di sana. Polisi pun berupaya menangkap pelaku, namun pada saat dilakukan penangkapan Ananda yang sebelumnya menyimpan pisau di saku berusaha melawan petugas.
Pisaunya mengenai Aipda Budi Susatyo, polisi yang ikut dalam peanagkapan pelaku. Aipda Budi Susatyo mengalami luka sayat pada lengan sebelah kiri. Membahayakan nyawa petugas, pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah badan. Ananda Yudistira rubuh, lalu dibawa ke RS Bhayangkara Medan namun tak tertolong dan meninggal dunia.
Pengungkapan kasus tersebut pun dipaparkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko di RS Bhayangkara Medan, Minggu (12/7) sore.
“Tersangka ini merupakan seorang residivis kejahatan jalanan yang kerap beraksi di beberapa tempat diantaranya di Jalan Sumatera, di Pasar 11 Tembung, Jalan Puskesmas, Pasar 12 Desa Kolam dan Pasar 7 Tembung. Kita juga mengamankan 1 bilah pisau dan 1 buah HP merk Xiaomi,” papar Kombes Pol Riko Sunarko.
Discussion about this post