Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Dewi Damanik Terciduk di Rumahnya, Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar

Dewi Damanik Terciduk di Rumahnya, Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar

Editor: NEWSCORNER.ID
2 Februari 2021 | 05:06 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Polisi yang telah mendapat informasi tentang aktivitas pengedaran sabu yang digeluti Dewi Sofiana Damanik (45) di rumahnya Jalan Bulu Soma, Dusun Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura melakukan penyelidikan.

Dengan menyamar sebagai pembeli (undercover buy) pada Minggu (31/01/2021) sore sekitar pukul 16.30 WIB polisi mendatangi rumah wanita tersebut. Di duga tak menyadari bahwa yang datang adalah polisi yang hendak menangkapnya, Dewi pun menyerahkan paket sabu seharga Rp 100 ribu kepada polisi yang datang membeli sabunya.

Penangkapan terhadap Dewi dilakukan Satnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit I Ipda Sarwedi Manurung.

Dari hasil penggeledahan dalam rumahnya kembali petugas menemukan barang bukti sebanyak 5(lima) bungkus plastik kecil dari tangan pelaku seberat 0,56 (nol koma lima puluh enam) gram netto.

Dari hasil interogasi pelaku menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang inisial P.T.N .pada hari minggu tgl 31 Januari 2021 ,pukul 14.30 wib yang seketika dilakukan pengembangan namun tidak berhasil menemukan PTN.

Dari hasil interogasi juga pelaku menjelaskan bahwa dia sudah pernah berurusan dengan hukum dalam hal yang sama (residivis) yang baru selesai menjalani hukuman bulan april 2020 setelah di vonis 1,5 Tahun dianya mengakui kembali melakukan bisnis haram tersebut karena desakan ekonomi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.,MH melalu Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati menjelaskan,  penangkapan terhadap Dewi  berkat informasi masyarakat sekitar rumah pelaku yang sudah resah dengan bisnis haram tersebut kepada kepada Polres Labuhanbatu.

Selanjutnya Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH memerintahkan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH dan personilnya untuk gerak cepat melakukan penyelidikan terkait informasi peredaran narkoba.

Tehadap tersangka DSD dipersangkakan pasal 114 ayat subs 112 ayat undang-undang No. 35 Tahun 2009.dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport