Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Diberi Kesempatan Tinggal, Asiang Malah "Menjajah"

Diberi Kesempatan Tinggal, Asiang Malah “Menjajah”

Editor: NEWSCORNER.ID
10 Mei 2020 | 03:05 WIB
in NEWS
0
Iklan
44
SHARES
15
VIEWS

 

Sudah dieri kesempatan menumpang, Yudi alias Asiang (36) Dusun II, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai itu malah melarikan handphone pemilik rumah.

Ia pun harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Teluk Mengkudu, setelah ditangkap Tekab Polsek Teluk Mengkudu di Kota Perbaungan, Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan Asiang atas laporan kasus pencurian sebuah Handphone milik korban Mahani (63) warga Dusun II, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kejadian bermula pada hari Minggu (19/04/2020) sekira pukul 23.00 WIB, korban didatangi tersangka Yudi alias Asiang, untuk meminta ijin bermalam di rumah. lantaran kenal, korban menyetujui keinginan Asiang, sebab dia dulunya sering datang ke rumah korban.

Dapat izin menginap, Asiang lalu meminjam Handphone Samsung J2 Prime milik Mahani. Permintaan Asiang ini pun kembali dipenuhi korban.

Mahani berpesan jika telah selesai digunakan agar dikembalikan. Selanjutnya Mahani keluar rumah pada hari Senin tanggal 20 April 2020 untuk belanja di warung dan kembali sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat ia pulang ke rumah Asiang sudah tidak ada lagi di rumahnya.

Menurut Eno Wardana (17) yang ditanya korban, bahwa tersangka mengatakan mau mengambil uang namun ditunggu tak kunjung kembali.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp800 ribu dan melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polsek Teluk Mengkudu untuk diproses menurut Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum membenarkan penangkapan terhadap tersangka Yudi alias Asiang terkait kasus pencurian Handphone Samsung J2 Prime milik korban Mahani warga Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Tersangka saat ini sudah dilakukan Pemeriksaan di Mapolsek Teluk mengkudu untuk di Proses hukum, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”Ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.(Hum.PS- Vay)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Sumut

Brimob Sumut Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Lomba Tradisional dan Senam Bersama Meriahkan Mako

16 Agustus 2026 | 11:47 WIB
Sumut

Semarak HUT ke-81 RI, Brimob dan Warga Tebing Tinggi Tumpah Ruah di Fun Walk dan Car Free Day

16 Agustus 2026 | 10:49 WIB
MEDAN CORNER

Apartemen Mewah Jadi Tempat Transaksi Pod Getar, Dua Pengedar dan Satu Bandar Diciduk

15 Agustus 2026 | 15:55 WIB
Sumut

Brimob Nias Bawa Semangat Kemerdekaan ke Tengah Anak-Anak, Lomba 17 Agustus Penuh Keceriaan

15 Agustus 2026 | 10:59 WIB
NEWS

Rahayu Terpilih Pimpin PWI Kota Pematangsiantar Periode 2026-2029

14 Agustus 2026 | 22:10 WIB
NEWS

Joshua Siahaan Adakan Turnamen Catur di Siantar

14 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Sumut

Tatapan Teguh Penjaga Merah Putih, Dansat Brimob Sumut Apresiasi Paskibraka 2026

14 Agustus 2026 | 18:07 WIB
MEDAN CORNER

Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Agustus 2026 | 12:21 WIB
Sumut

210 Nasi Kotak dan 405 Santunan Dibagikan, Brimob Batalyon C Pelopor Tebar Kebahagiaan di Sipirok

14 Agustus 2026 | 11:09 WIB
Sumut

Brimob dan Warga Berbaur di Sipirok, Fun Run dan Senam Sehat Kobarkan Semangat Kemerdekaan

14 Agustus 2026 | 10:22 WIB
MEDAN CORNER

Dua Pria Ditangkap, IRT di Bantaran Sungai Deli Terseret Jadi Bandar Narkoba

13 Agustus 2026 | 19:44 WIB
NEWS

Arif Harahap Pimpin KNPI Pematangsiantar Periode 2026-2029

13 Agustus 2026 | 19:07 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport