Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Didatangi Polisi, Pengedar Sabu Roni Manurung Berusaha Kabur dari Balkon Rumahnya

Didatangi Polisi, Pengedar Sabu Roni Manurung Berusaha Kabur dari Balkon Rumahnya

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Agustus 2020 | 10:52 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Sepak terjang Abdul Roni Manurung (44) sebagai pengedar sabu-sabu telah diketahui polisi. Hingga kemudian polisi dari Polres Pelabuhan Belawan menggerebek rumahnya. Saat hendak ditangkap, pria itu sempat berusaha kabur dari balkon rumahnya.

Kediaman Roni di Jalan Mesjid Lingkungan II Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur Kota Medan didatangi Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelumnya, polisi memang telah menyelidiki Roni yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Pelkabuhan Belawan, Iptu Bonar Pohan menyampaikan, saat hendak ditangkap, Roni berusaha kabur dari balkon rumahnya. Namun polisi bergerak cepat dengan mengejar dan mengamankannya

Ketika digeledah, polisi menemukan sabu-sabu dari saku depan sebelah kanan. Tak cukup, polisi selanjutnya menggeledah rumah Roni. Hasilnya, ditemukan sabu-sabu yang jumlahnya lebih banyak di ruang tamu. Total sabu-sabu yang disita seberat 40,69 gram.

Roni tak membantah sabu-sabu itu merupakan miliknya. Katanya, sabu-sabu tersebut baru dibelinya sehari sebelumnya, Kamis (6/8/2020). Ia membelinya dari seseorang berinisial W, warga Aceh. Sedangkan transaksi dilakukan di pelataran parkir salah satu hotel di Jalan Gunung Krakatau Medan.

Roni diancam Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Sedangkan barang bukti yang diamankan antara lain 4 paket besar sabu-sabu, 6 paket sedang,. Dan 36 paket kecil, 1 buah alat isap (bong), timbangan elektronik, handphone, dan uang Rp100 ribu.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport