Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Didatangi Polisi, Pengedar Sabu Roni Manurung Berusaha Kabur dari Balkon Rumahnya

Didatangi Polisi, Pengedar Sabu Roni Manurung Berusaha Kabur dari Balkon Rumahnya

Editor: NEWSCORNER.ID
8 Agustus 2020 | 10:52 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Sepak terjang Abdul Roni Manurung (44) sebagai pengedar sabu-sabu telah diketahui polisi. Hingga kemudian polisi dari Polres Pelabuhan Belawan menggerebek rumahnya. Saat hendak ditangkap, pria itu sempat berusaha kabur dari balkon rumahnya.

Kediaman Roni di Jalan Mesjid Lingkungan II Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur Kota Medan didatangi Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelumnya, polisi memang telah menyelidiki Roni yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Pelkabuhan Belawan, Iptu Bonar Pohan menyampaikan, saat hendak ditangkap, Roni berusaha kabur dari balkon rumahnya. Namun polisi bergerak cepat dengan mengejar dan mengamankannya

Ketika digeledah, polisi menemukan sabu-sabu dari saku depan sebelah kanan. Tak cukup, polisi selanjutnya menggeledah rumah Roni. Hasilnya, ditemukan sabu-sabu yang jumlahnya lebih banyak di ruang tamu. Total sabu-sabu yang disita seberat 40,69 gram.

Roni tak membantah sabu-sabu itu merupakan miliknya. Katanya, sabu-sabu tersebut baru dibelinya sehari sebelumnya, Kamis (6/8/2020). Ia membelinya dari seseorang berinisial W, warga Aceh. Sedangkan transaksi dilakukan di pelataran parkir salah satu hotel di Jalan Gunung Krakatau Medan.

Roni diancam Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Sedangkan barang bukti yang diamankan antara lain 4 paket besar sabu-sabu, 6 paket sedang,. Dan 36 paket kecil, 1 buah alat isap (bong), timbangan elektronik, handphone, dan uang Rp100 ribu.

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polisi Amankan Remaja Diduga Penggerak Geng Motor Simple Life Mandala di Medan

21 Agustus 2026 | 23:13 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
Siantar

Saat Medan Terlelap, Brimob Bergerak: Patroli Mandiri Sisir Jalur Rawan hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:13 WIB
MEDAN CORNER

150 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Medan Johor, Polisi Siagakan Personel

19 Agustus 2026 | 22:43 WIB
NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
NEWS

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

19 Agustus 2026 | 16:56 WIB
MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
NEWS

Haji Ninong Terharu, Terawan Turun Langsung Ambil Darah untuk Imunoterapi

19 Agustus 2026 | 11:30 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport