Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Diduga Ilegal Polres Binjai Gerebek Penampungan TKI

Diduga Ilegal Polres Binjai Gerebek Penampungan TKI

Editor: NEWSCORNER.ID
22 April 2018 | 23:40 WIB
in NEWS
0
Iklan
25
SHARES
15
VIEWS

 

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Binjai, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penampungan dan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan, Sabtu (21/4) malam.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 orang calon TKI dari berbagai daerah dan seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai penyalur TKI dan sebagai pemilik rumah.

Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno mengatakan, sejauh ini unit Tipiter Sat Reskrim Polres Binjai masih memeriksa 11 orang tersebut.

“Selain penyalur dan calon TKI, kita juga mengamankan 10 paspor calon TKI, handphone dan buku tabungan,” kata Hendro.

Dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polres Madina itu, dari hasil pemeriksaan terhadap Yuni Fitra (38) pemilik rumah sekaligus penyalur calon TKI, rencananya para calon TKI tersebut akan diserahkan kepada PT WIRA di komplek Perumahan Palem Mas, Pinang Baris.

“Yuni mendapat upah (fee) Rp 1,5 juta dari setiap calon TKI yang akan diberangkatkan dari seseorang di PT WIRA ini,” ungkapnya menambahkan usaha tersebut sudah berjalan selama 6 bulan belakangan ini.

Disebutkan Kasat Reskrim, pihaknya mengamankan Yuni Fitra (38) warga Jalan Gunung Bendahara, Binjai Selatan, yang diduga sebagai penyalur calon TKI.

Kemudian, Listiana Tumanggor (21), Wahyuni (32) dan Eva Nuryanti Sihotang (30) ketiganya warga Tumba Julu, Kecamatan Manduamas, Tapanuli Tengah.

“Seorang warga Binjai bernama Lismahyuni (48) warga Jalan Pemidukan Raya, Berngam, Binjai Kota,” katanya.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan Supiani (36) warga Lubuk Sekam Selayang, Kecamatan Selesai, Langkat dan Suprapti (37) seorang supir yang berasal dari Tandam Hilir, Jalan Sayur, Dusun 3, Hamparan Perak, Deliserdang.

“Polisi juga mengamankan Ernawati (32) warga Jalan Tanjung Sari, Pasar 1 Gang Merdati, Kecamatan Medan Selayang,” tambahnya.

Tidak hanya 8 orang itu saja, polisi juga turut mengamankan 3 warga Aceh, yakni Rinawati (28) warga Jalan Petua Beransyah, Lorong Raja, Kota Langsa, Kurnia Sari (23) dan Rena Ningtias (28) keduanya warga Dusun Family, Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Sejauh ini, lanjut perwira yang pernah menjadi anggota Densus 88 Anti Teror tersebut, mereka juga akan melakukan pemeriksaan terhadap PT WIRA di Medan.

“Hasil dari konfirmasi disana akan menetukan perkara yang kita tangani saat ini,” tutupnya menambahkan pelaku disangkakan melanggar UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU No 29 Tahun 2009 tentang keimigrasian. (Jufri)

Tags: AKBP Horas Tua SilalahiBerita Mandailing NatalBerita SumutKapolres MadinaMandailing NatalPolres madina

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport