Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek lokasi peredaran narkotika di bantaran rel kereta api kawasan Pancasila, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis sore (18/12/2025). Dalam penggerebekan tersebut, dua pria berinisial SH (48) dan MT (37) diamankan karena diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Dari lokasi, petugas menyita dua paket sabu siap edar, alat hisap sabu (bong), sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, serta satu unit drone. Barang bukti tersebut ditemukan di sekitar barak yang kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan kawasan Tembung menjadi salah satu target prioritas penindakan karena rawan peredaran narkoba dan telah berulang kali menjadi lokasi penggerebekan. Dalam sepekan terakhir, petugas tercatat telah tiga kali melakukan penindakan di kawasan tersebut.
“Lokasi ini memang rawan dan menjadi perhatian kami. Setiap penggerebekan selalu ditemukan pelaku, baik pengedar maupun pengguna narkoba,” ujar Kompol Rafli, Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan, satu unit drone yang disita diduga digunakan para pelaku untuk memantau pergerakan petugas kepolisian, terutama saat razia dan patroli rutin berlangsung. Modus tersebut disebut sebagai upaya menghindari penangkapan.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga membongkar dan memusnahkan tiga barak narkoba yang berada di bantaran rel kereta api tersebut dengan cara dibakar, guna mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai sarang peredaran narkotika.
Kompol Rafli juga menyinggung adanya perlawanan dari sejumlah oknum warga pada penggerebekan sebelumnya, termasuk aksi pelemparan batu ke arah petugas. Ia menegaskan kepolisian tidak akan ragu menindak siapa pun yang menghalangi tugas penegakan hukum.
“Kami bertindak sesuai hukum. Siapa pun yang menghambat atau melawan petugas saat menjalankan tugas akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba.

