Tidak terima dengan penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah kota, Senin (4/9) Seratusan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan pedagang kaki Lima Pematangsiantar (IPAKSI) mendatangi kantor walikota. kedatangan massa aksi untuk menyampaikan tuntutan mereka atas tindakan yang dilakukan pemerintah dalam menangani fenomena keberadaan pedagang kaki lima di Pematangsiantar.
Dalam aksi yang mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personil satuan polisi pamong praja ini, massa aksi menilai pemerintah telah melakukan tebang pilih dalam menertibkan pedagang kaki lima. Tak hanya itu, massa aksi juga menyampaikan penyesalan mereka yang telah memilih Hefriansyah, karena dinilai menebar janji palsu saat kampanye.
Orasi demi orasi terus berlangsung dan diteriakkan lewat pengeras suara, namun Walikota yang diharapkan hadir dan mendengarkan aspirasi mereka tak kunjung datang.
IPAKSI menyatakan bahwa saat ini fenomena pedagang Kaki Lima (PKL) sudah merupakan permasalahan yang pelik dan juga sudah merupakan permasalahan nasional, karena disetiap kota pasti ada PKL-nya, salahsatunya di Kota Siantar.
Mereka juga menyampaikan bahwa PKL muncul karena adanya suatu kondisi pembangunan perekonomian dan pendidikan yang tidak merata di seluruh NKRI ini khusunya di Kota Siantar. Pemerintah dalam hal ini dinilai memiliki tanggungjawab dalam melaksanakan pembangunan bidang pendidikan dan bidang perekonomian. PKL ini juga timbul dari akibat tidak tersedianya lapangan pekerjaan bagi rakyat kecil yang tidak memiliki kemampuan dalam berproduksi, atas kondisi tersebut pemerintah juga dinilai mempunyai tanggungjawab dalam penyediaan lapangan pekerjaan.
PKL ini merupakan salah satu imbas dari semakin banyaknya masyarakat miskin di Kota Siantar. Dan tidak ada pilihan lain dan juga tidak memiliki kemampuan pendidikan yang memadai, tidak memiliki tingkat pendapatan ekonomi yang baik, dan tidak adanya lapangan pekerjaan yang tersedia. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan untuk membiayai keluarga maka kami harus berdagang di kaki lima.
Dalam pernyataan sikapnya IPAKSI meminta kepada Walikota agar dapat duduk bersama untuk membahas kebijakan Pemko Siantar terhadap PKL yang tergabung dalam IPAKSI. Meminta kepada Walikota agar memberikan solusi kepada PKL agar tetap berjualan seperti biasa dan tidak melanggar Perda. Selain menyatakan permintaan kepada walikota mereka juga meminta kepada DPRD Kota Siantar agar bersedia sebagai mediasi dan mefasilitasi kami untuk duduk bersama dengan Walikota untuk membahas terkait kebijakan yang dilakukan Pemko Siantar kepada kami PKL yang tergabung dalam IPAKSI.
Setelah menyampaikan orasi, akhirnya sepuluh orang perwakilan dari massa aksi diterima di ruangan walikota. Dalam pertemuan tersebut disepakati akan dibentuk tim untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Usai pertemuan tersebut, massa aksi selanjutnya meninggalkan halaman balai kota.(Dhev)
Discussion about this post