IDNewsCorner – Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), terpaksa harus meninggalkan sementara bangku kuliahnya untuk beberapa lama.
Pasalnya, mahasiswa bernama Ismuar (22) warga Dusun Glee Teukuh, Desa Tanjong Masjid, Gandapura, Kabupaten Bireun ini, diringkus polisi saat menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram, Rabu (27/9) sekira pukul 08.00 wib.
Ismuar nekat menjadi kurir narkoba, karena tergiur upah yang dijanjikan pemasok sabu padanya. “Saya dijanjikan akan diupah 5 juta untuk mengantarkan ini (Sabu),” katanya saat di Polres Langkat.
Menurut Ismuar, dia ditangkap polisi di simpang Bengkel Sei Kerang, Desa Kwala Begumit, Stabat, Kabupaten Langkat. Dia mengaku sama sekali tidak kenal dengan siapa sabu yang dibawanya akan diberikan.

“Saya dari Aceh naik Bus. Disuruh turun disini (TKP). Katanya ada yang mau menjemput sabu ini,” jelasnya.
Tapi sayang, bukan pembeli yang menghampirinya, melainkan polisi. Akhirnya, saat digeledah, polisi mendapatkan 100 gram sabu yang disimpannya dalam celana.
Selain narkoba tadi, polisi juga mengamankan 2 unit handphone milik Ismuar yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pemasok narkoba.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto mengatakan, penyidik Sat Narkoba masih memeriksa pelaku. “Sejauh ini, pelaku masih pertama kali mengantarkan sabu. Tapi, masih kita gali lagi informasi lebih banyak,” katanya. (JUF)
Discussion about this post