Aksi REN (22) warga Huta I, Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dalam menjalankan bisnis daun ganja kering berkhir. Ia diringkus petugas dari Polsek Bangun pada Kamis (24/8) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Satu linting daun ganja yang dicampur dalam sebatang rokok dan satu paket kecil lainnya didapati dari REN. Ia pun harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Disampaikan Humas Polres Simalungun, penangkapan terhadap REN berawal dari adanya informasi yang masuk kepada pihak kepolisian. Dimana dalam informasi tersebut disampaikan bahwa REN telah sering melakukan transaksi daun ganja kering di Huta II, yang bertetangga dengan kampungnya.
Sekitar pukul 19.30 WIB, polisi menerima informasi dari seseorang bahwa di Huta II Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun tepatnya di Warnet Waldi Sanjaya sering terjadi transaksi jual beli narkotika dan menghisab sabu . Mendapat imformasi tersebut petugas mendatangi TKP dan melakukan pengerebekan dan pengeledahan di dalam Warnet Waldi sanjaya .
Saat itu juga polisi melihat REN keluar hendak membakar sampah. Namun petugas menyuruhnya untuk masuk dan dilakukan penggeledahan. Saat digeledah, polisi mendapati satu lintingan rokok berisi daun ganja. Kepada polisi Wandi sanjaya menyampaikan bahwa barang tersebut adalah milik REN.
Kemudian petugas dan saksi dengan disaksikan kepala dusun melakukan pemeriksaan di luar warnet, tepatnya di bawah tong yang ada di ganja samping kamar mandi ditemukan satu bungkus dengan kertas bungkusan nasi dan kertas tiktak warnah putih. Setelah itu petugas membawa REN dan barang bukti ke polsek bangun guna penyelidikan lebih lanjut.
Sesampainya di polsek REN mengatakan barang tersebut ia dapatkan dari Jeffri. Polisi selanjutnya melàkukan pengejran dan melakuka pengeledahan rumah jeffrI. Saat itu polisi tidak menemukan Jeffri di rumah dan taidak mendapati ganja dari rumah tersebut. Ren pun harus mempertanggungjawabkan perbuatan melanggar hukum yang disangkakan padanya. (Vay)
Discussion about this post