Kesigapan personel Polsek Siantar Barat dalam merespons laporan masyarakat kembali terlihat saat menerima laporan dugaan kehilangan sepeda motor di kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar, Selasa (18/8/2026) malam sekitar pukul 21.20 WIB. Warga berinisial NL melaporkan sepeda motor Honda Beat miliknya yang sebelumnya diparkir di depan Pos Polisi Pasar Horas diduga hilang.
Operator CC 110 kemudian meneruskan laporan tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Barat. Tanpa menunda waktu, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. mengatakan, setelah tiba di lokasi, personel berkoordinasi dengan Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra, S.H.
Dari hasil pengecekan, dugaan kehilangan tersebut ternyata tidak terjadi. Sepeda motor milik pelapor justru telah diamankan di dalam Pos Pasar Horas.
“Sepeda motor pelapor tidak hilang, melainkan diamankan di dalam Pos Pasar Horas karena hingga sekitar pukul 19.30 WIB kendaraan tersebut masih terparkir di depan pos,” jelas IPTU Agustina.
Pengecekan cepat tersebut memastikan informasi yang diterima dapat segera diklarifikasi, sekaligus mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat.
Polsek Siantar Barat juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.
/Humas P Siantar

