Tipu Jemaah Umroh, pasangan suami istri (Pasutri) ini diringkus. Masih ingat kasus penipuan ratusan jemaah umroh oleh First Travel ? Ternyata aksi penipuan dengan modus akan memberangkatkan umroh juga terjadi di Medan, salah satu korbannya, Poniyem, warga Binjai.
Kini, Direktur Menara Kharisma Internusa (MKI) Tour dan Travel, Haryanto Kesuma dan istrinya, Irnawati (35) keduanya warga Jalan Gatot Subroto, KM 7,8 Medan Sunggal, harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Binjai, setelah diringkus anggota unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Binjai, Jumat (25/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Binjai AKBP MR Salipu melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno melalui Kanit Ekonomi Ipda Dedi Subiantoro mengatakan, awalnya mereka menangkap Irnawati, di Jalan Gatot Subroto Medan, tepatnya di depan Manhattan Square.
“Setelah (Irnawati) kita tangkap, kemudian dibawa ke Polres Binjai. Setelah diinterogasi, ternyata ada tersangka lain,” kata Ipda Dedi.
Kemudian, lanjutnya, setelah menangkap istrinya, polisi lalu menangkap Haryanto di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan.
“Saat itu pelaku sedang mengendarai mobil Datsun BK 1056 KH. Kita langsung amankan dan bawa ke kantor,” ujar Dedi.
Dijelaskannya, korban melaporkan kejadian itu pada September 2017 lalu. Dimana korban mengaku sudah membayarkan sejumlah uang kepada Irnawati, agar bisa Umroh.
Ternyata, impian Poniyem pupus, karena tidak jadi berangkat. Akhirnya, dia memilih melaporkan Irnawati ke Polres Binjai. “Sejauh ini, kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk kasus ini,” serunya. (JUF)
Discussion about this post