Awalnya ia tak mengira kalau kerusakan pada mobilnya adalah aksi dan modus dari para perampok. Tetiba saja kaca mobilnya dipecahkan dan para pelaku merampas tas berisi uang puluhan juta itu dari mobilnya.
Peristiwa ini dialami korban pada Senin tanggal 13 Agustus 2018 sekira pukul 15.00 WIB silam. Saat itu ia baru saja melakukan transaksi di Bank Mandiri. Usai dari bank, ia pun mengendarai mobil Toyota Avanza Warna Silver Th.2013 No. Pol. F-1203-Kl menuju jalan Tol dan masuk ke jalan tol arah Jakarta melalui gerbang tol Sentul Utara.
Dalam perjalanan, saat mengemudikan kendaraan ban bagian belakang berbunyi keras seperti ban gembos. korban pun menepikan kendaraan di Km. 31.800. Kemudian ia mengecek ban tersebut, ternyata ban kiri bagian belakang dalam keadaan bocor.
Ia kembali masuk ke dalam mobil, namun tiba-tiba datang dua orang langsung memecahkan kaca mobil bagian kiri depan dan mengambil tas yang ada di dalam mobil. Ia sempat berusaha mempertahankan tas tersebut.
Namun pelaku melukai tangan kanan dan kirinya dengan menggunakan kapak kecil lalu membawa tas berisi uang tersebut.
Atas kejadian tersebut ia pun mengalami kerugian sekira sebesar Rp.79.000.000,- (tujuh puluh sembilan juta rupiah).
Disampaikan Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, kepada Newscorner.id kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Bogor. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (4/9) disampaikan bahwa polisi telah menangkap 5 orang pelaku pada Sabtu 1 September 2018. Kelima orang pelaku yakni DA (35), EM (36), GU als GUN (27), HE (30), dan NA (34).

Selain para pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 3 Unit sepeda motor , 6 buah alat penusuk ban yang terbuat dari besi potongan penyangga payung, beberapa Dompet, helm dan jaket yang digunakan pelaku, 6 buah HP dan beberapa kartu ATM.
Kini para pelaku mendekam di tahanan Polres Bogor, mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana kurungan maksimal 9 tahun. (Vay)


Discussion about this post