Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Ditangkap dari Teras Rumah, Pengedar di Sibuluan Baru Kantongi 10 Paket Sabu

Ditangkap dari Teras Rumah, Pengedar di Sibuluan Baru Kantongi 10 Paket Sabu

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Juli 2020 | 14:05 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Pengedar sabu-sabu MI alias MIA alias I (37) ditangkap saat sedang duduk-duduk di teras rumahnya, di Jalan R Junjungan Lubis Lingkungan I Kelurahan Sibuluan Baru Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Pria itu ditangkap atas pengembangan penangkapan BK alias BKH alias B alias C, yang diamankan malam itu juga, sekitar pukul 21.30 WIB di Tugu Ikan Sibuluan Kabupaten Tapteng.

Disampaikan Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, ketika digeledah, ditemukan 1 unit handphone (Hp) warna hitam dan dari saku celana ditemukan 5 buah plastik klip bening berisikan 10 paket kecil sabu-sabu. Selanjutnya tersangka dibawa ke Sat Narkoba Polres Sibolga. Setelah dilakukan pemeriksaan urine, ternyata mengandung Amphetamine.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka pernah dihukum dalam kasus penyalahgunaan narkotika di tahun 2012. Ia menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tukka selama setahun.

Kepada polisi, tersangka membenarkan BK alias BKH alias B alias C yang dtangkap di Tugu Ikan membeli sabu-sabu sebarat 1/2 gram dengan harga Rp600 ribu darinya. Transaksi dilakukan di rumahnya.

Diakuinya, BK alias BKH alias B alias C ada tiga kali membeli sabu-sabu darinya. Pertama, di bulan Juni 2020 sekitar pukul 19.30 WiB dengan harga Rp200 ribu. Kemudian, masih di bulan Juni sekitar pertengahan, saat itu pukul 20.30 WIB, BK alias BKH alias B alias C membeli sabu Seharga Rp200 ribu. Terakhir, Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 21.10 WIB dengan harga Rp600 ribu.

Di transaksi terakhir, tersangka mengaku memberi uang Rp50 ribu kepada BK alias BKH alias B alias C. Masih kata tersangka, sabu-sabu diperoleh dari seseorang di Sibolga Julu. Ia membelinya Jumat (3/7/2020) sebanyak 5 gram dengan harga Rp4,6 juta.

Sabu-sabu tersebut, selain dikonsumsi sendiri, juga dijual kepada orang lain. Pekerjaan ini, katanya, sudah dilakukannya selama dua bulan. Terhitung, sudah tiga kali dia belanja barang ilegal itu. Di pembelian pertama dan kedua, masing-masing 1 gram. Namun di pembelian ketiga, melonjak menjadi 5 gram.

Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sibolga. Bapak dua anak itu diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres taptengSibuluan Baru

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport