Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Ditangkap dari Teras Rumah, Pengedar di Sibuluan Baru Kantongi 10 Paket Sabu

Ditangkap dari Teras Rumah, Pengedar di Sibuluan Baru Kantongi 10 Paket Sabu

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Juli 2020 | 14:05 WIB
in HUKUM
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

Pengedar sabu-sabu MI alias MIA alias I (37) ditangkap saat sedang duduk-duduk di teras rumahnya, di Jalan R Junjungan Lubis Lingkungan I Kelurahan Sibuluan Baru Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Pria itu ditangkap atas pengembangan penangkapan BK alias BKH alias B alias C, yang diamankan malam itu juga, sekitar pukul 21.30 WIB di Tugu Ikan Sibuluan Kabupaten Tapteng.

Disampaikan Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, ketika digeledah, ditemukan 1 unit handphone (Hp) warna hitam dan dari saku celana ditemukan 5 buah plastik klip bening berisikan 10 paket kecil sabu-sabu. Selanjutnya tersangka dibawa ke Sat Narkoba Polres Sibolga. Setelah dilakukan pemeriksaan urine, ternyata mengandung Amphetamine.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka pernah dihukum dalam kasus penyalahgunaan narkotika di tahun 2012. Ia menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tukka selama setahun.

Kepada polisi, tersangka membenarkan BK alias BKH alias B alias C yang dtangkap di Tugu Ikan membeli sabu-sabu sebarat 1/2 gram dengan harga Rp600 ribu darinya. Transaksi dilakukan di rumahnya.

Diakuinya, BK alias BKH alias B alias C ada tiga kali membeli sabu-sabu darinya. Pertama, di bulan Juni 2020 sekitar pukul 19.30 WiB dengan harga Rp200 ribu. Kemudian, masih di bulan Juni sekitar pertengahan, saat itu pukul 20.30 WIB, BK alias BKH alias B alias C membeli sabu Seharga Rp200 ribu. Terakhir, Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 21.10 WIB dengan harga Rp600 ribu.

Di transaksi terakhir, tersangka mengaku memberi uang Rp50 ribu kepada BK alias BKH alias B alias C. Masih kata tersangka, sabu-sabu diperoleh dari seseorang di Sibolga Julu. Ia membelinya Jumat (3/7/2020) sebanyak 5 gram dengan harga Rp4,6 juta.

Sabu-sabu tersebut, selain dikonsumsi sendiri, juga dijual kepada orang lain. Pekerjaan ini, katanya, sudah dilakukannya selama dua bulan. Terhitung, sudah tiga kali dia belanja barang ilegal itu. Di pembelian pertama dan kedua, masing-masing 1 gram. Namun di pembelian ketiga, melonjak menjadi 5 gram.

Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sibolga. Bapak dua anak itu diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera UtaraPolres Sibolgapolres taptengSibuluan Baru

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport