Berita dukacita, Donna br Ginting(42) warga Rumah Mbacang Desa Rumah Mbacang, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang meninggal dunia di RSUP H Adam Malik Medan pada Jumat (4/9).
Donna merupakan korban penganiayaan kekasihnya Aritha Ersada Sembiring (38) warga Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Namantran Kabupaten Tanah Karo.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma SH menyampaikan kepada Newscorner.id, Donna meninggal di rumaha sakit saat menjalani perawatan. Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, sebelumnya korban dianiaya oleh kekasihnya sepulang dari penginapan di Sidebuk-debuk.,
Donna ditemukan tergeletak di pinggir jalan pada Rabu (2/9) sekitar pukul 11.00 WIB oleh Hendra Sembiring (43) warga Dusun III, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang yang hendak memperbaiki kran air. Donna tergeletak di Tikungan Amoi, Jalan Jamin Ginting KM 49, Desa Bandarbaru dengan kondisi wanita itu berdarah-darah dan tergeletak di pingir jalan.
Segera ia meminta bantuan masyarakat yang melintas lalu membawa korban ke Puskesmas Bandarbaru untuk pertolongan pertama. Kemudian info itu sampai kepada Kepala Desa Sembahe lalu melaporkan ke Polsek Pancurbatu.
Sebelumnya diberitakan, setelah mendapat informasi tersebut, Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan serta olah TKP.
Dari hasil penyelidikan itu kemudian diketahui identitas korban dan pelaku. Korban adalah Donna br Ginting(42) warga Rumah Mbacang Desa Rumah Mbacang, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma SH, Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar SH serta Panit 2 Unit Reskrim Pancurbatu Ipda J Pardede SH melakukan pengejaran pelaku ke arah Kabupaten Tanah Karo.
Selanjutnya pelaku Aritha Ersada Sembiring (38) warga Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Namantran Kabupaten Tanah Karo ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Simpang 4, Kecamatan Namantran, Kabupaten Tanah Karo.
Pelaku serta barang bukti berupa 1 unit sepedamotor Honda Supra warna hitam BK 6116 ACI, 1 Unit Hp Android Merk Oppo Warna Hitam, KTP dan KK Korban, Serta 1 Unit Hp Samsung lipat warna putih, sebilah pisau belati panjang nya 20 cm yang ujungnya tajam dan bergagang kayu pun diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Pancurbatu guna proses lanjut.
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek berdasarkan keterangan pelaku, pada hari Selasa tgl 01 September 2020 pukul 23.00 WIB, Donna br Ginting pergi bersama dengan Aritha Ersada Sembiring mengendarai sepeda motor Honda Revo milik Donna ke permandian air panas Sidebuk-debuk.
Dua sejoli itu pun lalu menginap dan melewatkan dinginnya malam di sana, hingga keesokan harinya Rabu 02 September 2020 sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya meninggalkan penginapandengan tujuan kembali ke rumah Donna.
Namun dalam perjalanan, di atas sepedamotor keduanya terlibat pertengkaran mulut. Alasannya kata pelaku, wanita itu kerap memintainya uang dan tak diberikan oleh pelaku.
Donna marah karena kesal pelaku berhenti dipinggir jalan. Keduanya berkelahi serta bergumul hingga terjatuh ke semak-semak.
Saat posisi Donna tertindih selanjutnya pelaku mencabut sebilah pisau belati yangsebelumnya memang sudah dibawanya lalu menusuk perut korban sebanyak 3 kali. Ia pun berlalu meninggalkan Donna dan membawa sepeda motor serta HP milik wanita itu.
Pelaku pun ditangkap dan dijerat dengan pasal 353 ayat (2) yo pasal 351 ayat (2) KUHP . Ia dipersangkakan, melakukan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan korban luka berat dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat.


Discussion about this post