• Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 7, 2021
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER
No Result
View All Result
News Corner
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Ditinggal Istri, Seorang Ayah Cabuli 5 Putri Kandungnya Secara Bergilir

by REDAKSI
Februari 20, 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter
Advertisements

 

Pria berusia 38 tahun, S, tega mencabuli lima putri kandungnya. Kelimanya yaitu N (14), VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4). Sementara istrinya, yang juga ibu kandung kelima korban, A (38) sejak beberapa waktu lalu meninggalkan rumah.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, AKP M Ginting, Jumat (19/2) menerangkan, S yang berprofesi sebagai penarik becak bermotor (betor) merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan. Ia telah ditangkap di rumahnya, Kamis (18/2).

Menurut Ginting, penangkapan terhadap S atas laporan istrinya, yang juga ibu kandung para korban. A melaporkan suaminya, Kamis (11/2) lalu, berdasarkan laporan kelima putrinya yang masih di bawah umur.

Diketahui, S mencabuli putri kandungnya terhitung sejak Oktober 2020. Terakhir, dilakukannya 8 Januari 2021. Biasanya, aksi tak senonohnya dilakukan saat korban tidur.

Advertisements

Perbuatan S terbongkar setelah dua putrinya, N dan VL, melapor ke ibunya, A. Setelah mendengar laporan korban, A segera membuat laporan ke Polrestabes Medan. Keterangan korban dan hasil visum menguatkan laporan tersebut.

Ternyata, selama ini rumah tangga S dan A kurang harmonis. Mereka kerap bertengkar. Hingga akhirnya A meninggalkan rumah dan memilih tinggal di kawasan Medan Marelan sejak Juli 2020 lalu.

Loading...

Kepada polisi, A mengaku hanya mencabuli seorang putrinya. Dalam kasus ini, S dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancamannya hukuman penjara 15 tahun. Karena dilakukan oleh ayah kandungnya, hukuman ditambah 1/3 lagi. Kami juga akan memasukkan Perpres Nomor 70 Tahun 2020 tentang Kebiri,” tukas Ginting. (*)

Share501SendShareTweet313

Related Posts

DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Taput Bagi-bagi Masker

Maret 7, 2021

Safaruddin Manullang Dipukuli Karena Hutang. Pelaku Suami Istri Masuk Sel dan Anaknya Buronan

Maret 7, 2021

Kader Demokrat Siantar, Fendy Siregar Nilai KLB Sah Secara Politik

Maret 6, 2021

Tiga Pers Gadungan Diciduk Memeras Sejumlah Kepala Sekolah

Maret 6, 2021

Florida Tarigan Tewas Ditabrak Lari di Jalan Jamin Ginting

Maret 6, 2021

Demokrat Siantar Tolak KLB Sibolangit, AHY masih Ketum yang Sah

Maret 6, 2021

Polres Bogor Ungkap Sindikat Curanmor, 60 Tersangka Ditangkap dan 134 Ranmor Disita

Maret 5, 2021

Bupati Taput Tutup Secara Resmi Pameran UMKM Anak Muda Millenial

Maret 5, 2021

Pengedar Sabu Digerebek di Rumahnya

Maret 5, 2021

Dua Tahun Lalu Keluar Penjara, Kakek ini Kembali Cabuli Anak Tetangga

Maret 5, 2021

Discussion about this post

Trending

  • Usai Bunuh Istri Mantan Sekda Siantar, Rohayani br Purba Lampiaskan Birahi Seksnya di Hotel

    6574 shares
    Share 2630 Tweet 1644
  • Rohayani Purba Habisi Istri Mantan Sekda Siantar, Katanya Malu Sering Dimarahi saat Tagih Uang Kos

    5905 shares
    Share 2362 Tweet 1476
  • Farhan Lubis Dianiaya Geng Motor hingga Tewas di Amplas Medan

    1946 shares
    Share 778 Tweet 487
  • Sehari Delapan Orang Ditangkap atas Kasus Narkoba di Siantar. Satu Di Antaranya Remaja 17 Tahun

    1339 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Tuan Edy Habisi Nyawa Syahputra Dalimunthe

    1283 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Bedman Sianipar Tewas Kecelakaan, Pajero Sport kontra Truk di Tol Tebingtinggi-Tamora

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
ADVERTISEMENT

TERBARU

DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Taput Bagi-bagi Masker

Maret 7, 2021

...

Safaruddin Manullang Dipukuli Karena Hutang. Pelaku Suami Istri Masuk Sel dan Anaknya Buronan

Maret 7, 2021

...

Kader Demokrat Siantar, Fendy Siregar Nilai KLB Sah Secara Politik

Maret 6, 2021

...

Syahputri Hutabarat Hadiri Pembukaan MTQ Kecamatan Siantar Martoba di Bumi Alquran

Maret 6, 2021

...

Tiga Pers Gadungan Diciduk Memeras Sejumlah Kepala Sekolah

Maret 6, 2021

...

Kapolres Madina Menerima Audiensi Pimpinan Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru

Maret 6, 2021

...

Balo Tobing Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Jalan Enggang, Polisi Diminta Tangkap para Pelaku

Maret 6, 2021

...

Florida Tarigan Tewas Ditabrak Lari di Jalan Jamin Ginting

Maret 6, 2021

...

  • Disclaimer
  • REDAKSI
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© Newscorner.id, 2017-2020.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • HUKUM
    • BISNIS
    • POLITIK
  • SIANTAR
  • PERISTIWA
  • LIFESTYLE
  • SEREMONI
  • VIRAL
  • KABAR MILITER

© Newscorner.id, 2017-2020.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In