Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Ditolak Wikwik, Pria ini Sebar Foto Vulgar Mantan di Instagram

Ditolak Wikwik, Pria ini Sebar Foto Vulgar Mantan di Instagram

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Januari 2021 | 13:06 WIB
in NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

Seorang pria berusia 22 tahun, inisisl MR warga Desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 dan Tipiter Polres Tanggamus.

Tersangka ditangkap atas pelaporan P (23) warga Kecamatan Pugung atas dugaan tindak pidana mentransmisikan atau membuat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.

Pasalnya, tersangka menyebarkan foto korban yang bertelanjang dada melalui akun instagram palsu yang dibuat tersanka karena kesal korban menolak ajakannnya untuk melakukan hubungan intim.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, tersangka ditangkap MR ditangkap saat berada di rumah kostnya di Bandar Lampung.

“Tersangka ditangkap di salah satu rumah kost yang dihuninya di Bandar Lampung, tadi malam Kamis (14/2/21),” ungkap AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Ia menambahkan, pihak bisa mengungkapkan ini setelah melakukan serangkaian penyelidikan dari Unit Tipidter dan Tim Tekab 308. Hingga diketahui posisi pelaku sedang di rumah kostnya dan dilakukanlah penangkapan.

Pelaku dan korban miliki hubungan pacaran. Dari mulai penolakan ajakan hubungan intim keduanya bercekcok mulut dan juga di pesan WhatsApp. Selama itu juga pelaku mengancam menyebarkan foto korban yang bertelanjang dada.

Foto tersebut akhirnya muncul pada Minggu tanggal 03 Januari 2021 sekira jam 13.25 WIB. Korban tahu setelah diberitahu teman-temannya.

Mereka memberitahu ada akun instagram dengan nama korban yang memuat foto korban sedang bertelanjang dada. Di dalamnya pun menawarkan obat aborsi.

“Lalu korban pun menghubungi pelaku agar menghapus postingan tersebut namun pelaku tidak mau karena telah menolak ajakannya berhubungan badan,” terang AKP Edi Qorinas.

Dari kasus ini barang bukti yang diamankan berupa 11 (sebelas) lembar print out percakapan whatsapp dan postingan akun palsu instagram korban serta handphone yang digunakan tersangka.

“Pelaku dijerat pasal 27 ayat 1,3,4 jo pasal 76 E dan pasal 81 ayat (1) jo pasal 45 ayat 1,3,4 undang undang ITE,” ujar AKP Edi Qorinas.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan serta menyesali perbuatannya. (*)

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport