• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 21, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
GABUNG
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home NEWS

Ditolak Wikwik, Pria ini Sebar Foto Vulgar Mantan di Instagram

by REDAKSI
Januari 17, 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Seorang pria berusia 22 tahun, inisisl MR warga Desa Sri Tanjung Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 dan Tipiter Polres Tanggamus.

Tersangka ditangkap atas pelaporan P (23) warga Kecamatan Pugung atas dugaan tindak pidana mentransmisikan atau membuat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.

Pasalnya, tersangka menyebarkan foto korban yang bertelanjang dada melalui akun instagram palsu yang dibuat tersanka karena kesal korban menolak ajakannnya untuk melakukan hubungan intim.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, tersangka ditangkap MR ditangkap saat berada di rumah kostnya di Bandar Lampung.

“Tersangka ditangkap di salah satu rumah kost yang dihuninya di Bandar Lampung, tadi malam Kamis (14/2/21),” ungkap AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Ia menambahkan, pihak bisa mengungkapkan ini setelah melakukan serangkaian penyelidikan dari Unit Tipidter dan Tim Tekab 308. Hingga diketahui posisi pelaku sedang di rumah kostnya dan dilakukanlah penangkapan.

Pelaku dan korban miliki hubungan pacaran. Dari mulai penolakan ajakan hubungan intim keduanya bercekcok mulut dan juga di pesan WhatsApp. Selama itu juga pelaku mengancam menyebarkan foto korban yang bertelanjang dada.

Foto tersebut akhirnya muncul pada Minggu tanggal 03 Januari 2021 sekira jam 13.25 WIB. Korban tahu setelah diberitahu teman-temannya.

Mereka memberitahu ada akun instagram dengan nama korban yang memuat foto korban sedang bertelanjang dada. Di dalamnya pun menawarkan obat aborsi.

“Lalu korban pun menghubungi pelaku agar menghapus postingan tersebut namun pelaku tidak mau karena telah menolak ajakannya berhubungan badan,” terang AKP Edi Qorinas.

Dari kasus ini barang bukti yang diamankan berupa 11 (sebelas) lembar print out percakapan whatsapp dan postingan akun palsu instagram korban serta handphone yang digunakan tersangka.

“Pelaku dijerat pasal 27 ayat 1,3,4 jo pasal 76 E dan pasal 81 ayat (1) jo pasal 45 ayat 1,3,4 undang undang ITE,” ujar AKP Edi Qorinas.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan serta menyesali perbuatannya. (*)


ShareSendShareTweet

Related Posts

Zocson Midian Silalahi: “Tidak Ada Penyekapan di Batavia Hotel

Mei 21, 2022

Peluncuran Gernas BBI 2022: Presiden Joko Widodo Ajak Masyarakat Belanja Produk dan Wisata Dalam Negeri

Mei 21, 2022

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Senam Sicita Pemecahan Rekor MURI

Mei 21, 2022

Kadis Kominfo: Covid-19 Masih Ada, Tetap Patuhi Prokes Dengan Menjalankan 5 M

Mei 21, 2022

Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

Mei 21, 2022

Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Kerja Menteri BUMN di Tapanuli Utara

Mei 20, 2022

Seorang Nelayan Ditangkap Kasus Narkoba 

Mei 20, 2022

Bupati dan Ketua DPRD Simalungun Terima LHP LKPD TA 2021 dari BPK Perwakilan Provsu

Mei 20, 2022

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Halal Bi Halal Bersama Tenant dan Mitra KEK Sei Mangke

Mei 20, 2022

Hindari Macat dan Kecelakaan Lalin Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Padat Pagi

Mei 20, 2022

Discussion about this post

TERBARU

Zocson Midian Silalahi: “Tidak Ada Penyekapan di Batavia Hotel

Mei 21, 2022

...

Peluncuran Gernas BBI 2022: Presiden Joko Widodo Ajak Masyarakat Belanja Produk dan Wisata Dalam Negeri

Mei 21, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Senam Sicita Pemecahan Rekor MURI

Mei 21, 2022

...

Kadis Kominfo: Covid-19 Masih Ada, Tetap Patuhi Prokes Dengan Menjalankan 5 M

Mei 21, 2022

...

Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

Mei 21, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Kerja Menteri BUMN di Tapanuli Utara

Mei 20, 2022

...

Seorang Nelayan Ditangkap Kasus Narkoba 

Mei 20, 2022

...

Bupati dan Ketua DPRD Simalungun Terima LHP LKPD TA 2021 dari BPK Perwakilan Provsu

Mei 20, 2022

...

Trending

  • Polres Simalungun Rekontruksi Pembunuhan Iman Sidabutar Di Kamar Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Jaringan Riki Kusta, Jausin Situmorang Ditangkap dari Jalan Aru. Devis Pandiangan Ditangkap dari Simpang Sutomo Square

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toke Botot Diciduk Beli Besi Rel KA Hasil Curian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deni Sitinjak Tewas Dibantai Pencuri Sawit, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pencuri Besi Rel KA Ditangkap di UD Dalanta Horas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In