Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Sumut
PT.Pulo Padang Sawit Permai

DLH Labuhan Batu Diduga “Main Mata” dengan Pabrik Kelapa Sawit PT. Pulo Padang Sawit Permai

Editor: NEWSCORNER.ID
31 Juli 2023 | 19:45 WIB
in Sumut
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhan Batu diduga maen mata dengan pihak management Pabrik Kelapa Sawit PT.Pulo Padang Sawit Permai . Pasalnya  PT.PPSP tersebut nekat mengoperasikan dan mengolah berondolan dengan mengabaikan penolakan dari masyarakat sekitar atas  aroma tak sedap yang dikeluarkan pabrik pengolahan sawit tersebut.

“Ya , dari awal pembangunan pabrik tersebut sudah ada penolakan dari warga, jadi kami menduga pabrik tersebut beroperasi karena telah menerima rekomendasi dari dinas lingkungan hidup sebagai Dinas yang menangani tentang dampak lingkungan atas sebuah pabrik kelapa sawit,” imbuh salah seorang masyarakat yang namanya tidak dituliskan, Senin (31/07).

Kepada wartawan, Ayah dua anak itu juga menyebutkan bahwa Pemerintah kabupaten Labuhanbatu melalui Ir Safrin yang baru dilantik sebagai Kepala Dinas lingkungan disebut-sebut nekat pasang badan dan merekomendasikan pengoperasian pabrik pengolahan sawit meskipun sedang berkonflik dengan masyarakat bahkan melanggar Perda Labuhanbatu nomor 3 tahun 2018 tentang izin pemanfaatan ruang.

” Hal itu, terlihat dari manuver pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang memutasi Ir Safri yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas PU di Lantik menjadi Kepala Dinas lingkungan hidup,” cetus nya.

Sementara pada siaran persnya nya Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Ryanda Purba mengatakan, PKS PT Pulo Padang Sawit Permai tidak sesuai peruntukan jika benar pabrik tersebut berada di kawasan padat penduduk atau pemuiman masyarakat.”, masalah ini sebenarnya berangkat dari Perda Labuhanbatu nomor 3 tahun 2018 tentang izin pemanfaatan ruang
Kita bisa berangkat dari apakah PKS itu masuk dalam penataan ruang untuk wilayah industri sesuai Perda Labuhanbatu. Siapa saja boleh berusaha, tetapi harus mengikuti ketentuan dan ada hal yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Dalam Perda, lanjut Ryanda, tentunya untuk melakukan usaha itu harus ada izin lokasi, kelengkapan dokumen Amdal, UPL dan harus bisa dituangkan dan disampaikan ke masyarakat sebelum di bangun pabrik kelapa sawit tersebut.

“Artinya, jika izin lokasi, kelengkapan dokumen Amdal, UPL dituangkan dan disampaikan ke masyarakat sebelum di bangun pabrik kelapa sawit tersebut, ada konteks partisipasi warga dalam pembangunan tersebut,” bebernya.

Kalau ada penolakan warga, kata Ryanda, perusahaan seharusnya menghormati hak dan kepentingan pihak lain termasuk warga sekitar

Ini menjadi pertanyaan, saat proses gugatan yang sedang berlangsung, kenapa pihak perusahaan tidak memberikan, menyampaikan, memperlihatkan izin proses pabrik tersebut,” tanya Ryanda heran.
Seharusnya, tegas Ryanda, pemerintah daerah punya kewajiban untuk memonitoring apakah pabrik itu layak dan dibangun sesuai aturan.”Ini bisa dikaji oleh dinas terkait.

“Dinas terkait juga harus menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemanfaatan ruang. Kenapa ada protes warga, pabrik sudah terbangun dan ada protes penutupan karena berada di pemukiman,” pungkasnya.

Pun begitu, pemerintah harus lakukan pengawasan. Jangan tinggal diam atas protes warga.

“Jika dibiarkan ini akan menjadi bom waktu kedepannya. Masalah jangan dibiarkan begitu saja Hak warga di jamin oleh negara termasuk pemerintah daerah, provinsi dan pusat,” tutupnya.

Sementara, sampai saat ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup kab Labuhanbatu Ir.Safrin tidak terkonfirmasi wartawan , upaya komunikasi dengan Handphone seluler Pada no pribadi nya juga tidak tersambung, pesan singkatnya yang dikirim kan juga tidak berbalas. (Dian)

 

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport