
Satu unit mobil, uang tunai puluhan juta serta perhiasan emas berhasil digasaknya dari Cluster The Nature Mutiara Sentul Blok Aa14 Ds.Sentul Rt 01/ 07 Kelurahan Babakan, Madang, Kabupaten Bogor. Namun pelaku tak sempat menikmati hasil curiannya.
Berselang satu hari setelah ia berhasil menggasak harta benda dari rumah mewah itu, polisi berhasil meringkusnya dari persembunyian. Polisi mengamankannya dan menyelamatkan harta benda milik korban yang sempat dibawanya.
Kasubbag Humas Polres Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menjelaskan kepada idnewscorner.com bahwa ternyata pelaku adalah SA (24) mantan sopir. AKP Ita menjelaskan pelaku masuk kedalam rumah milik mantan majikannya pada malam hari.
Pelaku masuk lewat pintu depan dan bersembunyi di bagian atap rumah. Ia dapat mengakses masuk karena pria tersebut memiliki duplikat kunci pintu rumah. Saat rumah sepi ditinggal pemilik, ia pun beraksi.
“Pelaku mantan supirnya jadi dia punya kunci rumah. Malam hari dia masuk lewat pintu depan dan kemudian dia tidur di atap. Yang punya rumah pergi semua, pelaku mulai beroperasi ngegasak barang-barang yang ada,” Jelas Ita.
Saat kejadian, IS (46) pemilik rumah sedang pergi mengantarkan anaknya ke sekolah. Saat itu lah pelaku.
“Pelaku mengambil kendaraan mobil merk HONDA accord hitam thn 2012 nopol B-29-CKA yg di parkir di teras rumah korban pada saat korban sedang mengantar anaknya sekolah. Adapun barang yang hilang berupa brankas dikamar korban yang berisi uang tunai, emas dan BPKB mobil,” jelas Ita lebih rinci.
Ditambahkan Perwira Polwan berpangkat AKP ini , personil langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran dalam pengungkapan kasus tersebut setelah menerima laporan.
“Unit Resmob Satreskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan terkait pelaku dan berhasil dilakukan penangkapan pada hari Rabu 4 Oktober 2017 sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Cibinong,” tambahnya.
Pelaku sempat melakukan perlawanan saat polisi membawanya menelusuri keberadaan sejumlah barang curiannya. Polisi pun menghadiahinya timah panas di bagian kaki. Aklsinya pun bukan kali pertama, pelaku yang merupakan warga Kampung Tegal Pilar, Cijujung Sukaraja, Bogor ini telah melakukan empat aksi di tempat lain. Berikut barang bukti yang diamankan,
- -1 unit kendaraan R4 merk honda accord warna hitam.no.pol terpasang F 168 no asli B 29 CKA
- -3 buan cincin rantai gelang emas
- -1 buah cincin berlian
- -2 buah gelang putih emas
- -1 buah buku bpkb kijang inova no.pol.B 29 CKO
- -1 buah bpkb ford everest F 1266 HI
- -1 buah bpkb toyota yaris no.pol B 111 ASS
- -1 buah bpkb honda jazz no.pol B 29 BND
- 1 lembar stnk sepeda motor beat no.pol B 3998 EAP
- 1 lembar stnk honda accord no.pol B 29 CKA
- 1 buan hp samsung galaxy x5 warna putih
- 10 ikat uang pecahan Rp.50.000
- 9 ikat uang pecahan Rp.20.000
- 2 ikat uang pecahan Rp.10.000
- 15 ikat uang pecahan Rp.5000
- 13 ikat uang pecahan Rp.2000
- 1 lembar uang ringgit pecahan 50
- Total keseluruhan uang Rp.80.479.000
- 1 pucuk senpi /replika soptgun merk F.bareta warna hitam.
“ Saat pengembangan terhadap barang bukti pelaku melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan dengan senjata api ke arah kaki sebanyak satu kali, pelaku mengakui pernah melakukan pencurian di empat tempat yang berbeda,” tukasnya.
Saat ini pelaku pun masih menjalani pemeriksaan di Polres Bogor.(Rivay Bakkara)

Discussion about this post