Pengurus dan segenap kader Partai NasDem Kota Pematangsiantar menyampaikan pernyataan sikap dalam menolak “People Power” maupun gerakan sejenisnya.
Hal ini disampaiakan Ketua DPD Partai NasDem Kota Pematangsiantar, Frans Herbert Siahaan Senin (20/5) malam.
Disampaikannnya penolakan terhadap hasil Pemilu 2019 yang disebut-sebut “people power”tidak mewakili keseluruhan atau sebagian besar masyarakat Indonesia. Sebagai warga yang taat atas aturan dan konstitusi.
“DPD Partai NasDem Kota Pematamgsiantar menolak yang namanya aksi melawan konstitusi atau memaksakan pendapat. Ada aturam
n main yang sudah ditetapkan. Ada Undang – undang yang menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Frans
Ia pun menyampaikan bahwa dalam hal Pemilu di Indonesia, jelas aturan mainnya, jelas lembaga yang menyelenggarakan dan mengawasi pelaksanaannya.
“Saya menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak tepecah dan terprovokasi untuk turun ke jalan dengan memaksakan pendapat. Kebebasan mynyampaikan pendapat dijamin undang -undang, namun tidak boleh memaksakan pendapat,”ujarnya.
Ia pun berharap pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 di Indonesia dan di Pematangsiantar khususnya yang telah berjalan dengan baik, aman dan kondusif tidak ternodai oleh tindakan dan kepentingan kelompok tertentu yang tidak menerima keputusan KPU.


Discussion about this post