Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
DPO Bandar Togel Ditangkap  saat Sembunyi di Loteng Rumah

DPO Bandar Togel Ditangkap  saat Sembunyi di Loteng Rumah

Editor: NEWSCORNER.ID
26 Agustus 2020 | 07:01 WIB
in HUKUM
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus menangkap Absori (33), DPO bandar toto gelap (Togel) di rumahnya Dusun Tanjung Makmur Pekon Putih Doh Kecamatan Cukuh Balak, Selasa (25/8/20) malam.

Penangkapan tersangka tergolong dramatis sebab, saat menyadari kedatangan polisi ia bersembunyi diatas loteng rumahhnya guna mengelabui petugas.

Beruntung petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si lebih cermat saat melakukan penggeledahan dan pencarian, sehingga tersangka berhasil di gelandang ke Mapolsek setempat.

Dari penangkapan tersangka terungkap, selama ini dia mengumpulkan uang dari pengepul judi togel yang terlebih dulu ditangkap yakni Helpawi (48) kemudian tersangka memasangkannya secara online melalui website wahidtoto.

Ipda Eko Sujarwo mengatakan, tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa DPO Absori sedang berada di rumah sehingga dilakukan penggerebegan.

“Tersangka ditangkap tadi malam Selasa, 25 Agustus 2020 sekitar pukul 18.50 Wib saat bersembunyi diatas loteng rumahnya,” kata Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Rabu (26/8/20).

Ipda Eko menjelaskan, penangkapan tersangka pengakuan tersangka Helpawi selaku pengepul togel atau kaki-kaki tersangka Absori yang terlebih dahulu ditangkap dan telah diproses, dimana Helapawi menyetorkannya kepada Absori sesuai laporan polisi tanggal 02 Juli 2020.

“Sebelumnya, pada tanggal 2 Juli 2020, ditangkap Helpawi (48) dalam perkara perjudian togel berperan sebagai pengepul dala perjudian toto gelap yang disetorkan kepada Absori, namun kala itu Absori sudah kabur,” jelasnya.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka, bahwa ia mengumpulkan uang dan pasangan togel dari Helpawi kemudian tersangka memasangkan diaplikasi wahidtoto dan apabila pemasang ada yang tembus maka akan dibayar sesuai jenis pasangan togel.

“Togel yang dibuka pada saat itu, ada jenis togel singapura dan togel sydney,” ujarnya.

Ditambahkannya, barang bukti yang menjerat tersangka berupa kalkulator citizen, bolpoin tecno, 3 buku rekapan togel, uang tunai Rp. 427 ribu dan 3 unit handphone. “Barang bukti telah disita sebelumnya dari tangan tersangka Helpawi,” imbuhnya.

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Cukuh Balak guna proses penyidikan lebih lanjut. “Terhadap tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara dihadapan Kapolsek, tersangka mengakui bahwa menjalakan bisnis haram itu sepulangnya dari Jakarta, sebab di kampung ia tidak memiliki pekerjaan.

“Bukanya waktu pulang dari Jakarta, tepatnya mau lebaran puasa,” kata dia.

Atas hal tersebut, pria berbadan besar itu mengaku menyesali perbuatannya sebab untuk yang tidak seberapa namun mengantarkannya ke sel tahanan.

“Saya sangat menyesal, padahal untungnya enggak seberapa pak,” pungkasnya. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Malam-Malam, Bhabinkamtibmas Siantar Selatan Sambangi Pos Kamling: Kamtibmas Dijaga Bersama

2 Oktober 2026 | 23:29 WIB
Siantar

Kasus Puskesmas Kahean Dibedah di MAPERCA PERMAHI, Akademisi hingga Kejaksaan Uji Batas Dugaan Korupsi

2 Oktober 2026 | 14:28 WIB
MEDAN CORNER

Antusias dan Interaktif, Kuliah Umum Kapolrestabes di Univa Medan Bahas Bela Negara dan Narkoba

2 Oktober 2026 | 13:49 WIB
Sumut

PMKRI Sumut-NAD Soroti Tata Kelola Lingkungan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

2 Oktober 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Peringati Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 1 Belawan Refleksikan Perjalanan dan Semangat Transformasi

1 Oktober 2026 | 17:59 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Potong Tumpeng Peringati Hari Pelindo ke-5

1 Oktober 2026 | 16:57 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 15:16 WIB
Siantar

Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku, Polisi dan Warga Bergerak Padamkan Api

1 Oktober 2026 | 12:42 WIB
Siantar

Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Turun ke Ladang Panen Jagung Bersama Petani

1 Oktober 2026 | 10:09 WIB
Siantar

Kesiapan Randis Jadi Sorotan, Wakapolres Pematangsiantar Cek Kondisi R2-R4

1 Oktober 2026 | 10:06 WIB
Siantar

Curanmor Dilaporkan Lewat CC 110, Polisi Langsung Sisir TKP Jalan Simbolon

30 September 2026 | 22:23 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Johor

30 September 2026 | 22:09 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport