Hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif kembali ditegaskan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun 2025.
Sidang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (9/6/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin S. Girsang, didampingi Wakil Ketua DPRD Bona Uli Rajagukguk dan Jefra Hasudungan Manurung, serta dihadiri para anggota dewan.
Dari unsur eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, bersama jajaran pimpinan perangkat daerah dan para camat se-Kabupaten Simalungun.
Sidang diawali dengan penyampaian laporan sekaligus rekomendasi Pansus yang dibacakan juru bicara panitia, Junita Veronica Munthe. Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selanjutnya, sambutan tertulis Bupati Simalungun H. Anton Achmad Saragih disampaikan oleh Sekda Mixnon Andreas Simamora.
Dalam sambutannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Simalungun atas kerja sama, masukan, tanggapan serta koreksi yang diberikan selama proses pembahasan LKPj.
Menurut pemerintah daerah, catatan dan rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.
“Melalui momen ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara unsur eksekutif sebagai pelaksana pemerintahan dan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan, demi mewujudkan kemajuan daerah,” ujar Sekda.
Ia menegaskan, rekomendasi yang disampaikan DPRD bukan semata-mata menjadi catatan administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memperbaiki kinerja pemerintahan agar semakin bersih, bertanggung jawab dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Simalungun juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai catatan serta rekomendasi yang disampaikan melalui proses evaluasi dan penyempurnaan kebijakan.
Berbagai isu strategis dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat akan terus diidentifikasi untuk kemudian dirumuskan menjadi kebijakan serta strategi pembangunan yang terencana dan tepat sasaran.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah pun dinilai menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan tidak hanya berjalan sesuai perencanaan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien.
Sidang Paripurna LKPj 2025 tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi bersama—bahwa pembangunan daerah membutuhkan pengawasan yang kuat, pemerintahan yang terbuka, serta kemitraan legislatif dan eksekutif yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Simalungun.



