Malam itu TG (13) dan rekannya DK (14) nyaris jadi bulan-bulanan warga. Keduanya dipergoki warga saat hendak mencuri kotak amal masjid.
Keduanya diamankan warga setempat, setelah mendengar ada suara yang mencurigakan dari dalam masjid.
Setelah diselidki mereka melihat dua anak tersebut berada didalam masjid sedang berusaha mencongkel kunci gembok kotak amal.
Kedua anak yang masih di bawah umur tersebut pun diserahkan ke pihak kepolisisan.
Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. S.Ik. MM mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si, Sabtu (20/1/18) pagi menjelaskan kasus tersebut.
Kapolsek menjelaskan, sebelumnya, pada Kamis tanggal 18 Januari 2018 sekira jam 20.00 WIB, TG dan DK diamankan warga usai terpergok hendak mencuri Kotak Amal Masjid Al-Hidayah Pringsewu Selatan.
“Setelah diamankan dan diserahkan ke Polsek Pringsewu,” jelas Kompol Andik Purnomo Sigit.
“Permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan, melalui rembuk pekon yang dilaksanakan kemarin, Kamis (19/1) di Polsek Pringsewu mengingat kedua pelaku masih anak dibawah umur dan kerugian sekira Rp. 25 ribu,” kata Kapolsek.
Rembuk pekon dihadiri Kanit Reskrim Polsek Pringsewu, aparat kelurahan Pringsewu Selatan, aparat pekon dan kedua anak tersebut serta pengurus takmir masjid Al-Hidayah.
“Dalam rembuk pekon dibuatkan surat perjanjian yang ditanda tangani kedua pihak disaksikan peserta yang hadir. Diharapkan dengan kegiatan tersebut dapat menjadi pelajaran kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya,” tegasnya.
Kesempatan ini, Kapolsek menghimbau kepada pengurus masjid agar memasang CCTV di prakiraan, dalam masjid dan tempat rawan lain untuk mengungkap pelaku kejahatan baik Curanmor, Curas ataupun bahkan bisa mencegah teroris.(Pol/Vay)
Discussion about this post