Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Dua Jambret HP Ronaldo Pasaribu dan Andreas Siagian Diringkus Tim Pegasus

Dua Jambret HP Ronaldo Pasaribu dan Andreas Siagian Diringkus Tim Pegasus

Editor: NEWSCORNER.ID
21 Maret 2019 | 10:51 WIB
in HUKUM
0
Iklan
43
SHARES
15
VIEWS

Dua pemuda warga jalan Karya VII, Kecamatan Sunggal, Medan, tidak berdaya saat team pegasus Polsek Medan Helvetia meringkus keduanya. Pasalnya, keduanya nekat jambret Hp di depan SPBU jalan Gaperta, Senin (18/3) lalu.

Informasi yang dihimpun wartawan, Rabu (20/3) Sore tadi, kawanan jambret belakang diketahui bernama Ronaldo Pasaribu (21) dan Andreas Siagian (22) melakukan aksi tersebut terhadap korban Aditya Cahyani (17) penduduk Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, saat bersama temanya baru saja membeli HP Xiaomi redmi 5A di Plaza Millenium.

“Korban yang hendak pulang dengan mengendarai sepeda motor bersama temanya usai membeli HP di Plaza Milenium, dijambret oleh pelaku yang mengedarai sepeda motor Yamaha Vixion BK 3797 AHK, saat korban melintas di depan SPBU Jalan Gaperta,” kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni SH melalui Panit I Reskrim Ipda S Sebayang dari keterangan tertulis

Dalam aksinya, salah satu pelaku langsung merampas hape dari tangan korban. Mengetahui HP dirampas, korban berteriak jambret sambil mencoba mengejar pelaku yang tancap gas.

Melihat korban mengejar, membuat pelaku gugup dan tak dapat mengendalikan sepeda motornya hingga menabrak pengendara mobil tepat di Simpang Gaperta. Warga yang melihat, kemudian menangkap Andreas.

Sementara Ronaldo berhasil melarikan diri. Tak lama petugas Polsek Helvetia tiba dan mengamankan Andreas serta memburu Ronaldo.

Tak jauh dari TKP petugas yang sudah mengetahui ciri-ciri Ronaldo, terlihat sedang berada di sekitar TKP langsung menangkap dan memboyongnya ke Mapolsek Helvetia.

Atas pebuatanya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” ujar Kompol Trila Murni SH melalui keterangan tertulis Ipda S Sebayang kepada wartawan.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport