Bukannya memberantas peredaran narkoba, dua oknum polisi ini justru melanggar hukum dan terlibat langsung dalam peredaran narkoba. Parahnya dalam membawa narkoba tersebut, mereka menggunakan mobil patroli polisi yang seharusnya digunakan untuk menegakkan hukum.
Anggota BNN Gayo Lues a.n.Fernando Nainggolan di Kantor BNNK Gayo Lues Jln.Blngkejeren – Kota Cane Ds.Raklunung Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues menyampaikan penangkapan tersebut dilakukan Senin (7/12) sekitar pukul 00.50 WIB.
Pada hari ini Jum’at tanggal 07 Desember 2018 sekira pukul 00.50 WIB di Lawe Sikap Ds. Datuk Saudane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara telah dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang Laki – laki yang diketahui membawa Narkotika jenis Ganja oleh anggota Polres Gayo Lues dengan menggunakan Mobil Patroli Polres Gayo Lues,” terang Fernando Nainggolan.
Awalnya sekitar pukul 00.00 WIB pihak kepolisian di Pos perbatasan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kabupaten Gayo lues memberikan informasi bahwa ada Mobil Patroli jenis Pik Up isuzu Panther No. Pol. : 104 – 48 yang merupakan mobil Patroli Kepolisian Resor Gayo Lues menerobos pemeriksaan kepolisian pos Perbatasan Rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues menuju Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara.
Mendapat informasi tersebut Tim Operasional gabungan Polres Aceh Tenggara melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut.
Kemudian sekira pukul 00.50 WIB tim Operasional Gabungan Polres Aceh Tenggara mendapati kedua pelaku dan mobil tersebut di kawsan wisata Lawe Sikap Ds. Datuk Saudane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara sedang minum kopi.
Kemudian tim Opsnal gabungan Polres Aceh Tenggara melakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tim menemukan bungkusan yang di balut lakban yang berisikan Narkotika jenis Ganja yang diletakkan di samping kursi pengemudi, dan dibawah kursi penumpang mobil Patroli tersebut
Kedua oknum polisi berpangkat brigadir tersebut yakni Brigadir Jhon Kenedi (32) yang bertugas di bagian SPKT Polres Gayo Lues dan Brigadir Aldian(33) yang bertugas di bagian Sabhara Polres yang sama.
Dari lokasi selanjutnya diamankan anja yang telah dibalut / Packing sebayak 130 bal yang berjumlah 130 kg, Mobil Pik Up isuzu Panther ( Ran patroli Polres Gayo Lues) No Pol. 104 – 48.E. Tersangka dan barang bukti kini dalam proses penyidikan dan pemeriksaan.(red)




Discussion about this post