Aksi kejahatan pemerasan kerap menjadi momok yang meresahkan di sekitar Parluasan, Pematamgsiantar.
Kali ini dua orang pria yang diduga telah melakukan pemerasan di sekitar Pasar Dwikora eks Terminal Sukadamai, Parluasan diciduk Polres Siantar.
Disampaikan Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu, Sik melalui Kasubbag Humas, Iptu Resbond Gultom kepada Newscorner.id pada Kamis (2/5) kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Sat Reskrim Polres Siantar.
Iptu Resbon Gultom menyampaikan dua orang yakni Jon Condro Sihombing (34) Warga Sibatu-batu gg Pulo Batu dan Robby Candra Simanjuntak (28) Warga Huta V, Karang Bangun, Kabupaten Simalungun diamankan sekitar Pukul 14.30 WIB.
“Untuk sementara telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pematangsiantar,” Ujar Resbon.


Discussion about this post