Dua pria ini harus berurusan dengan polisi, pasalnya keduanya tertangkap tangan tengah mengonsumsi sabu di perladangan, Dusun Tambak Bawang, Nagori Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Selasa(29/8) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Dari kedua orang tersangka yakni, SG(25) dan CG(25) warga Desa Bunu Raya, Kecamatan Tiga Pana, Kabupaten Tanah Karo ini polisi menyita sejumlah barang bukti.
Satu buah plastik klip diduga berisi Narkotika jenis sabu, 3 ( tiga ) buah kaca pirex yang diduga berisi sisa Narkotika jenis sabu , 2 ( dua ) buah pipet plastik. dan 1 (Satu) Buah dompet kecil dimana ditemukan yang diduga sabu-sabu, 2 ( dua ) buah Hand phone merek Nokia selanjutnya diamankan ke kantor polisi bersama keduanya.
Huimas Polres Simalungun menyampaikan, Selasa tanggal 29 Agustus 2017 sekitar pukul 15.00 Wib pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang laki laki yang di duga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di Ladang milik Batu Tarigan, tepatnya di Dusun Tambak Bawang Nagori Bawang, Kecamatan Dolok Silau, KabupatenSimalungun.
Kemudian polisi mendatang ke tempat kejadian dan benar setelah sampai ditempat kejadian polisi pun mengamankan keduanya ke Polsek Dolok Silau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Vay)
Discussion about this post