Dua pria mencuri sarang burung Walet. Naas, saat keduanya beraksi di sini hari, pemilik gedung sedang mengamati CCTV melalui handphone (Hp). Keduanya, PHAH (49) dan RRSS (27) yang sama-sama warga Dusun III Jampalan Bidang Desa Mela II Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Disampaikan Kasubag Humas Polres Tapteng, Ipda J Sinurat, keduanya beraksi Senin (20/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah toko (ruko) yang dijadikan sarang burung Walet milik Eric Parulian (33), tak jauh dari kediaman para pelaku.
Sesuai laporan Eric, warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Pancuran Gerobak Kota Sibolga itu di Polsek Kolang, dini hari itu ia mengamati CCTV yang merekam kondisi lantai tiga ruko yang dijadikan sarang burung Walet melalui Hp.
Ia terkejut karena tampak di layar Hp banyak burung Walet berkeliaran di sekitar ruko. Merasa curiga, Eric mengarahkan perhatiannya pada rekaman CCTV di lantai satu ruko. Tiba-tiba, terdengar suara dentuman keras.
Eric makin curiga. Segera ia menemui rekannya, Pharman Sihombing dan Khairul Anwar dan mengajak keduanya
bersama-sama memeriksa gedung ruko yang dijadikan sarang burung Walet.
Begitu tiba, Pharman melihat ada dinding bangunan yang terlihat baru dirusak. Pharman pun memanggil Eric, dan menyenter ke arah kegelapan.
Tetiba ada seorang pria tidak dikenal melompat dan lari. Kemudian, Eric dan temannya mendengar ada langkah kaki di dalam gedung.
Langsung saja, Eric dan temannya menunggu di dinding yang telah rusak. Beberapa menit kemudian, Eric melihat dua pria membawa sarang burung Walet.
Tak menunggu lama, Eric menghubungi Polsek Kolang. Akibat pencurian tersebut, Eric mengalami kerugian Rp7 juta.
Setelah dua pelaku ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa sarang burung Walet seberat 700 gram dan dua batang bambu.

Discussion about this post