Dua remaja, PD dan FS membobol gedung SDN Dua remaja terduga pelaku pencurian di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 091253 Bukit Maraja Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun. Selanjutnya hasil curian disembunyikan di lokalisasi Bukit Maraja.
Keduanya, PD warga Huta I Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela dan FS warga Saribudolok Nagori Purba Kecamatan Silimakuta, beraksi Rabu (23/7/2020) dini hari. Keesokan harinya, Kamis (23/7/2020) sore keduanya ditangkap.
Penangkapan kedua remaja tersebut berdasarkan laporan pengaduan Kepala SDN 091253 Bukit Maraja, Saurma Siallagan, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/36/VII/2020/SU/SIMAL/Sek Bangun tertanggal 22 Juli 2020.
Kapolsek Bangun AKP Lambok Stefanus Gultom SH menerangkan, kasus pencurian tersebut terungkap berawal ketika salah seorang pelaku, PD menawarkan barang melalui WA berupa loud speaker aktif kepada Agung.
Kemudian Agung meng-scree shoot tawaran tersebut dan mengirimkannya ke Kepala SDN 091253 Bukit Maraja, Saurma Siallagan. Selanjutnya Saurma menemui Komite Sekolah Mulio Sugeng.
Keduanya menemui PD di rumahnya, sambil menelepon Kanit Reskrim Polsek. Polisi pun menginterogasi PD.
PD mengakui perbuatannya, termasuk menyebutkan nama pelaku lainnya, FS. Polisi pun memburu dan menangkap FS di komplek lokalisasi Bukit Maraja. Di komplek tersebut juga diamankan barang bukti antara lain 1 unit infocus, 4 unit mic, 1 unit amplifire, 1 unit loud speaker. Selanjutnya dari rumah AM juga diamankan 1 unit infocus. Kedua pelaku dan barang bukti segera diamankan ke Mapolsek Bangun.




Discussion about this post