Tim gabungan telah menangkap dua dari lima orang tahanan yang melarikan diri dari RTP Polsek Perdagangan, sementara 3 orang lagi masih terus diburu.
“Saat ini sudah berhasil ditangkap 2 (dua) tersangka,” kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H pada Sabtu (18/2).
Kapolres menjelaskan, tersangka Benni Prayogi Als Benni berhasil ditangkap sekitar pukul 06.30 WIB saat bersembunyi di warung kosong yang berada di sekitar Jalan Lintas Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Tepatnya di sekitar Jalan Pagok, Nagori Bahlias.
Sedangkan tersangka Sally berhasil ditangkap di areal Perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Muda, Kabupaten Batubara sekitar pukul 15.15 WIB
Ketiga tersangka yang masih dalam pengejaran team gabungan yakni; Ahmad Damanik (55) warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, M. Fadli Maulana (19) warga Nagori Perlanaan Kecamatan, Bandar Kabupaten Simalungun, serta Ade Ray Situmorang.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor : +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516. Kami juga menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri, “tegas Kapolres Simalungun.(***)


Discussion about this post